Batam – Gelanggang Permainan (Gelper) kembali beroperasi di Kota Batam pasca perintah Kapolri agar semua yang bernuansa judi atau gelper ditutup di seluruh Indonesia.
Terkait dengan hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Safari Ramadhan yang ditemui media ini di kantornya mengatakan, dia meminta kepada Pemko Batam, dalam hal ini BPM-PTSP agar meninjau kembali dan memverifikasi terkait perizinan Gelper yang mulai beroperasi di Batam, Jumat (07-04-23).
Dia menduga banyak Gelanggang permainan ini tanpa perizinan yang lengkap, dan hal ini sangat merugikan pendapatan daerah dari distribusi pajak pendapatan.
“Saya meminta kepada BPM-PTSP Kota Batam agar memferivikasi tempat gelanggang permainan yang ada di Kota Batam, dan tindak tegas bagi yang belum memiliki izin. Satpol PP harus turun dan tutup Gelper yang tak berizin serta berikan sanksi sesuai aturan,” tegas Safari Ramadhan.
Dia juga mengatakan, kembali dibukanya Gelper ini membuat resah masyarakat, hal ini juga menjadi opini ditengah masyarakat bahwa Gelper ini adalah tempat perjudian.
“Gelper ini menjadi opini ditengah masyarakat, ada yang beranggapan Gelper ini adalah judi, dan sebagian bukan perjudian, namun permainan ketangakasan. Tapi sudah menjadi rahasia umum kalau Gelper ini adalah perjudian yang berkedok gelanggang permainan, kalau ini murni gelanggan permainan, pemainnya pasti Anak-anak, bukan orang dewasa yang mengaharapkan hadiah yang bisa ditukar dengan sejumlah uang,” ungkap Safari Ramadhan yang akrab dipanggil Buya ini.
Sambung Safari, Gelper ini sering buka tutup yang seakan akan kegiatan ini diakomodir pihak tertentu.
“Saya heran kenapa kok Gelper ini buka tutup, kadang buka kadang tutup, ada apa sebenarnya?. Kalau memang legal kenapa harus buka tutup,” kata Safari.
Safari juga mengatakan, akan segera memanggil BPM-PTSP dan Satpol PP agar hal ini tidak lagi menjadi kontra versi di tengah masyarakat, tutupnya.
3 comments