Quick Respon Sat Samapta, Sengketa Jual Beli Aki Berujung Dugaan Penipuan

RBNnews.co.id, Samarinda – Kesigapan personel Patroli 110 Beat 07 Regu 3 Sat Samapta Polresta Samarinda kembali terbukti.

Menindaklanjuti laporan dari Command Center 110 terkait dugaan tindak penipuan di kawasan Jalan Ringroad 1, Kecamatan Sungai Kunjang, petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian pada Minggu (14/06/26) sore.

Peristiwa bermula saat seorang penjual aki bekas meminta bukti pembayaran kepada pembeli.

Namun, setelah diperiksa, bukti transfer yang ditunjukkan ternyata bukan atas nama penerima yang semestinya, sehingga memunculkan kecurigaan adanya dugaan penipuan dalam transaksi tersebut.

BACA JUGA  Kapolda Kepri Gelar Jalan Santai Untuk Masyarakat di Natuna

Mendapat laporan tersebut, personel patroli langsung melakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan dari kedua belah pihak di lokasi.

Untuk menghindari potensi gangguan kamtibmas dan memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur, pelapor dan terlapor kemudian dibawa ke Polsek Sungai Kunjang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berkat respons cepat personel di lapangan, situasi berhasil dikendalikan dengan aman, tertib, dan kondusif, sehingga proses penyelidikan dapat dilakukan secara profesional oleh pihak berwenang. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *