Polsek Pancung Soal Amankan 2 Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu

Sumbar2306 Views

Usai di tangkap, dari tangan pelaku diamankan 1 paket kecil narkoba jenis Shabu beserta alat prekursor untuk memakai barang haram tersebut dan dia mengakui kepemilikannya.

Sementara, YA menyebutkan bahwa sabu tersebut didapatnya dari seseorang Inisial IL (46), Minang, Buruh, Domisili Kampung Lubuk Pandan Ken. Inderapura Timur Kec. Air Pura Kab. Pessel.

Tak menunggu lama Tim langsung bergerak kerumah Inisial IL (46), benar saja ia diamankan beserta 10 paket Shabu dalam kotak rokok Sampoerna dan uang tunai seratus ribu rupiah dan hal itu di saksikan oleh saksi – saksi yang ada di TKP, dengan Barang Bukti diantaranya.

1. 11 (Sebelas) paket paket kecil Narkotika Gol I jenis Sabu.

2. 1 (Satu) Kotak rokok merk Sampoerna dan 1 set prekusor alat untuk menggunakan narkoba.

3. Uang tunai senilai Rp. 100.000 seratus ribu, pecahan 50 ribu rupiah.

Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK

Kapolsek mengatakan, kami berhasil menangkap kedua pelakunya beserta barang bukti, ia diduga keras sebagai pelaku karena adanya barang yang dipegangnya atau dalam penguasanya dan hal ini akan kami proses sesuai Undang-Undang Narkotika.

Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan di tangan Tersangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja keterlibatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *