RBNnews.co.id, Pasaman Barat – Sebagai upaya pencegahan peredaran dan menekan angka penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Pasaman Barat, Polres Pasaman Barat melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menggelar sosialisasi bahaya Narkoba di Nagari Koto Gadang Jaya, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (24-08-23).
Dalam acara sosialisasi yang dimulai pada pukul 13.00 Wib tersebut, yang bertindak selaku narasumber yaitu, Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto yang dihadiri oleh audiens Wali Nagari Koto Gadang Jaya, bebarapa orang tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuka Adat beserta perwakilan masyarakat setempat.
Baca Juga : Heboh!!! Viral Harga Listrik Rp 2.100 Per KWH di Batam
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mengatakan, sosialisasi ini sengaja digelar sebagai upaya untuk pencegahan peredaran dan menekan angka penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Seiring maraknya peredaran dan pengguna narkoba yang saat ini hampir merambah kesemua kalangan mulai dari usia tua, remaja bahkan sudah merambah ke anak-anak sekolah.
Baca Juga : Breaking News! Baru Hujan 2 Jam, Kota Batam Langsung Dilanda Banjir
“Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi kita semua, untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran barang haram tersebut agar generasi muda terselamatkan dari bahaya Narkoba,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, peredaran Narkoba saat ini sudah menjangkau ke semua wilayah, mulai dari daerah perkotaan hingga ke pelosok Desa, dengan sasaran pemakai atau pengguna dari kalangan generasi muda dan anak-anak sekolah.
Baca Juga : Tidak Kunjung Ada Kejelasan, Rico Minta APH Segera Ungkap Kasus Proyek Jalan Gagal di Koto Kareh
“Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pihak Kepolisian dalam memberantas dan mencegah penyalahgunaan Narkoba dan menunjuk Nagari Koto Gadang Jaya sebagai Kampung Bebas dari Narkoba,” terangnya.
AKP Eri Yanto menambahkan, perkembangan zaman yang serba modern saat ini, tentunya akan membawa dampak positif maupun negatif. Terutama dalam pergaulan sehari-hari terhadap generasi muda.
Baca Juga : Gelper di Sky Villa Terus Diberitakan Dugaan Perjudian, Rico Minta APH Segera Bertindak dan Bergerak
Hal ini tentunya membutuhkan peran penting dari orang tua dan semua pihak, serta kerjasama seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan peredaran Narkoba di Kabupaten Pasaman Barat.
“Kepada seluruh masyarakat, kami berharap untuk membantu dengan cara memberikan informasi terkait peredaran Narkoba, jika terbukti adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, agar segera menghubungi petugas kami atau melapor ke kantor Kepolisian terdekat,” pintanya.
Baca Juga : Viral, Piagam Penghargaan Untuk Rokok Ilegal Merk Manchester di Kota Batam
Pihaknya juga mengimbau terkhusus untuk para generasi muda dan remaja, raihlah masa depan yang lebih baik dan menjadi kebanggaan bagi keluarga. Jangan pernah menyentuh, menggunakan apalagi mengedarkan Narkoba, karena jika tertangkap tangan oleh pihak Kepolisian, tentunya akan ditindak tegas yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red*S)