RBNnews.co.id, Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan terduga pelaku kasus mayat terbungkus kain sarung di Jalan H. Soleh, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
“Terduga pelaku diamankan pada Minggu dini hari, 12 Mei 2024 oleh tim gabungan Polres Tangsel dan Polda Metro Jaya,” ungkap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil, Senin (13-05-24).
Selain mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, saat ini pihak kepolisian juga berhasil mengidentifikasi korban.
“Kita amankan juga barang bukti. Dan untuk identitas korban sudah diketahui. Saat ini kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kasi Humas.
Baca Juga : Uban Zone & Zeus 88 Buka Hingga Shubuh, Perjudian Berkedok Gelper?
Baca Juga : Dugaan Perjudian Berkedok Gelper & Pimpong Marak di Batam, Ketua Projo Kepri Minta APH Segera Bertindak
Diberitakan sebelumnya pada Sabtu (11-05-24) pukul 07.00 WIB, warga di Kelurahan Benda Baru, Pamulang, digegerkan dengan adanya penemuan jasad pria.
Jasad tersebut dibungkus dengan kain sarung berwarna biru. Kondisi jasad tersebut pun membungkuk dengan luka di leher. (Red)