Satreskrim Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan Burung Langka

RBNnews.co.id, Bintan – Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ekor burung langka yang dilindungi ke Malaysia. Burung-burung tersebut berhasil diamankan di sebuah lokasi di Sri Kuala Lobam Bintan, Rabu (21/8/2024).

Informasi awal dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Personel Satreskrim dan Polsek Bintan Utara berhasil menggagalkan penyelundupan

satwa yang dilindungi berupa burung,” ujar Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Alson, Senin (26-08-2024).

Tersangka, R Als I (41), seorang nelayan, ditangkap di lokasi penangkapan bersama 5 kandang berisi 29 ekor burung berbagai jenis.

“Tersangka mengaku hanya menerima pesanan dari seseorang warga Malaysia untuk mengirimkan burung tersebut,” jelas Iptu Alson.

Tersangka dijanjikan imbalan Rp 4.000.000,- untuk mengantarkan burung-burung tersebut ke Malaysia. Namun, warga Malaysia tersebut hanya sanggup memberikan upah sebesar Rp 2.700.000.

“Tersangka dihubungi via telepon oleh seseorang warga Malaysia, yang meminta untuk mengantarkan burung ke suatu tempat. Tersangka menerima burung tersebut pada malam sebelum penangkapan, namun berhasil diamankan oleh personel Polres dan Polsek.” Ungkap Kasi Humas.

Burung-burung yang berhasil diamankan terdiri dari 9 ekor Nuri Bayan, 4 ekor Nuri Raja Papua, 13 ekor Kakak Tua Jambul Kuning, 1 ekor Kakak Tua Maluku, dan 2 ekor Cendrawasih Kecil.

Tersangka R Als I kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Bintan dan terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun berdasarkan Pasal 40A ayat (1) huruf d Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Polres Bintan saat ini tengah memburu warga Malaysia yang memesan burung tersebut, serta orang yang mengantarkan burung ke rumah tersangka.

“Saat ini burung sudah dititipkan ke Kantor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Batam,” tutup Kasi Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *