Pilkada Serentak Tahun 2024, Amsakar – Li Claudia VS Kotak Kosong. Pilih yang mana??? Yuk, Tentukan Pilihanmu…

Politik388 Views

RBNnews.co.id, Batam – Perpolitikan di Indonesia saat ini sedang dihebohkan oleh Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Tunggal. Hal tersebut terjadi karena bersatunya partai-partai besar yang mengusung Bacakada hanya 1 pasang (Pasangan Calon Tunggal).

Sehingga, banyak para pendukung ataupun simpatisan Bacakada yang gagal maju dalam Pilkada 2024 nantinya menggaungkan Kotak Kosong untuk mengalahkan Bacakada tunggal tersebut.

Salah satu daerah yang diprediksi hanya ada Bacakada tunggal yaitu Kota Batam. Hal ini dikarenakan Bacakada Amsakar Achmad – Li Claudia Candra resmi mendapatkan dukungan dari 11 Partai Politik dengan jumlah 43 Kursi DPRD Kota Batam (86%) dan hampir dipastikan Kota Batam hanya memiliki Pasangan Calon (Paslon) tunggal.

Hanya saja, semuanya memang bisa berubah sebelum ada keputusan dari KPU Daerah terkait berapa Paslon yang akan mengikuti Pilkada serentak pada Tahun 2024 ini. Oleh karena itu, mari kita tunggu bersama-sama terkait keputsan resmi KPU Kota Batam perihal berapa pasang Paslon yang akan mengikuti kontestasi Pemilukada.

Namun, jika benar hanya ada 1 Paslon yaitu Amsakar – Li Claudia, artinya Paslon ini akan berhadapan dengan Kotak Kosong. Berhadapan dengan Kotak Kosong, bukanlah suatu perkara yang mudah. Hal itu dikarenakan Paslon Tunggal akan berhadapan dengan lawan yang sama sekali tidak kelihatan.

Terlebih, Paslon Tunggal juga bukan serta merta bisa memenangkan Pemilukada. Melainkan, Paslon tunggal harus bisa memperoleh 50% + 1 suara dari total seluruh suara sah dalam Pemilukada 2024 ini.

Pertanyaannya saat ini, manakah yang terbaik kita pilih jika Paslon yang ada hanya Paslon Tunggal? Apakah lebih baik kita memilih Paslon Tunggal Amsakar – Li Claudia? Atau malah lebih baik kita memilih Kotak Kosong sehingga mengalahkan Paslon Tunggal Amsakar – Li Claudia?

Baca Juga : Tolak Penyesuaian Tariff Adjustment, Ketua DPC PBB Kota Batam Akan Pimpin Aksi Demo di PT PLN Batam
Baca Juga : Diduga Langgar UU Nomor 30 Tahun 2014, PT. PLN Batam Diminta Batalkan Penyesuaian Tarif Listrik

Mari kita jawab secara detail satu persatu terkait pertanyaan tersebut. Kita akan menjawab terlebih dahulu yaitu lebih baik memilih Paslon Tunggal Amsakar – Li Claudia!

Kenapa hal ini kita katakan lebih baik memilih Paslon Tunggal Amsakar – Li Claudia? Salah satu jawaban yang sangat simple yaitu karena Amsakar Achmad adalah Wakil Walikota Batam dan juga sudah berkecimpung dalam Pemerintahan Kota Batam selama kurang lebih 26 Tahun dan dimulai dari bawah.

Artinya, dengan memilih Paslon Tunggal Amsakar – Li Claudia, kita sudah memilih Paslon yang tepat untuk melanjutkan roda Pemerintahan Kota Batam dan juga menuju perubahan untuk Batam Lebih Maju.

Selain itu, pengalaman dan pengetahuan Amsakar tentang seluk beluk Kota Batam, akan lebih sangat mudah dalam menjalankan Roda Pemerintahan di Kota Batam. Terlebih, Amsakar juga akan di bantu oleh Li Claudia sebagai Wakil Walikota Batam kedepannya, yang juga sangat berpengalaman dalam roda pemerintahan dan juga masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD di salah satu daerah yang tidak jauh dari Daerah Khusus Jakarta.

Nah, berbeda jika kita memilih Kotak Kosong. Jika kita memilih Kotak Kosong, artinya kita sudah menyia-nyiakan salah satu Putra Terbaik Kepri yang berpengalaman dalam Roda Pemerintahan Kota (Pemko) Batam untuk Memimpin Kota Batam dalam 5 Tahun kedepannya.

Kemudian dengan memilih Kotak Kosong, kita sama saja pasrah dan menyerahkan Kota Batam untuk dipimpin seorang Penjabat (Pj) Walikota yang mana kita sendiri tidak akan tahu siapa yang akan menjadi Pj Walikota nantinya.

Kenapa demikian? Karena urusan Pj itu diatur oleh Pemerintah Pusat dibawah Kementrian Dalam Negeri. Sehingga, Pj Walikota ditentukan oleh Pemerintah Pusat dan kita juga tidak tahu apa yang akan diputuskan nantinya oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga : Tarif Listrik Naik Ketikan Ajaran Baru Sekolah, Dedek : Tambah Beban Masyarakat Batam
Baca Juga : Tarif Listrik Naik, Ketua Team Libas Kepri Minta PT. PLN Batam Segera Batalkan

Andai saja, Pemerintah Pusat memutuskan untuk menunjuk Pj dari kalangan PNS yang sudah berkecimpung dalam Roda Pemerintahan di Kota Batam ataupun Roda Pemerintahan Provinsi Kepri, mungkin Pj Walikotanya adalah orang yang mungkin kita kenal juga dan mengetahui seluk beluk tentang Kota Batam.

Tetapi, jika Pemerintah Pusat menunjuk Pj Walikota dari pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selama ini bertugas di Kementrian Dalam Negeri, artinya Pemko Batam akan dipimpin oleh seorang Penjabat yang mungkin belum begitu tahu tentang seluk beluk Kota Batam.

Selanjutnya, Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 tentang pemilihan, pengesahan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, ada 4 hal yang dibatasi untuk Pj Kepala Daerah yaitu :

1. Dilarang melakukan mutasi pegawai.
2. Dilarang membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, atau mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya.
3. Dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya.
4. Pj Kepala Daerah dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Pembatasan Pj diatas, menjelaskan bahwa Walikota Definitif jauh lebih baik dibandingkan Pj Walikota untuk menjalankan suatu Roda Pemerintahan Daerah, khususnya untuk Kota Batam.

Terakhir, penulis juga mengajak para pembaca untuk memikirkan lebih matang kembali sebelum menentukan pilihan jika Bacakada hanya ada Paslon Tunggal di Kota Batam. Namun, pilihan itu ada pada hak kita masing-masing.

“Jangan karena kita tidak suka terhadap salah seorang dari Paslon Tunggal tersebut, kemudian kita ikut-ikutan memilih Kotak Kosong yang mana kita sendiri saja belum tahu nantinya siapa Pj yang akan memimpin daerah kita sendiri jika Kotak Kosong yang menang. Kota Batam membutuhkan seorang pemimpin yang sudah mengenal seluk beluk tentang Kota Batam. Tapi, jika Kotak Kosong memang menurut kita pilihan yang terbaik, silakan dipikirkan matang-matang menjelang 27 November 2024 nantinya. Mari gunakan hak pilih kita dan jangan Golput!”

Ditulis di Batam, 17 Agustus 2024
Penulis : Rico Yuliansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *