Perkuat Sistem Pengawasan, Polda Kepri Gelar Rakerwas Tahun 2026

RBNnews.co.id, Batam – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas kepolisian, Polda Kepulauan Riau melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) menggelar Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Tahun 2026 di I Hotel Batam.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran, sekaligus memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel dalam mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, Rabu (17/06/26).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Kepri, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, para Pejabat Utama Polda Kepri, serta para peserta Rakerwas Polda Kepri Tahun 2026.

Dalam laporan Ketua Panitia Pelaksana, Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Cakhyo Dipo Alam, S.I.K., disampaikan bahwa pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas organisasi.

BACA JUGA  Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Harga 20 Ribu Per Jam & Gratis Minuman!

Melalui pengawasan yang efektif, berbagai potensi penyimpangan, kesalahan administrasi, maupun ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara optimal.

Kombes. Pol. Cakhyo Dipo Alam, S.I.K., juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Rakerwas Tahun 2026 menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan sekaligus forum untuk memperoleh berbagai masukan konstruktif guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan di lingkungan Polda Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara serta para narasumber dari Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau dan BPKP Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan tata kelola organisasi.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa menjelang usia ke-80 tahun, Polri menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

BACA JUGA  Polresta Barelang Dukung Asta Cita Presiden, Bermitra dengan Kelompok Tani Hutan di Batam

Dengan kewenangan yang besar, dukungan anggaran yang signifikan, serta tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat, diperlukan sistem pengawasan yang efektif dan profesional guna memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setiap amanah yang diberikan kepada institusi Polri harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kita memiliki tanggung jawab untuk mengelola seluruh sumber daya yang diberikan negara secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran akibat dinamika ekonomi global tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, efisien, serta berbasis skala prioritas.

BACA JUGA  Soroti Isu Perbatasan, Sumber Daya Kelautan, GMNI Batam Audiensi Dengan DPD RI

Melalui pelaksanaan Rakerwas Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Kepulauan Riau semakin mampu memperkuat budaya pengawasan yang profesional dan berintegritas guna mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, dipercaya masyarakat, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Secara terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta menjalin kerja sama yang baik dengan Kepolisian.

Selain itu, Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas, memperoleh bantuan Kepolisian, maupun menyampaikan informasi yang membutuhkan tindak lanjut dari pihak Kepolisian. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *