RBNnews.co.id, Batam – Ketua GMNI KEPRI, Heri Purba meminta KAPOLDA KEPRI untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran DITRESKRIMUM POLDA KEPRI, Selasa (24-12-24) siang.
Hal tersebut Ia ungkapkan kepada awak media karena Laporan Penganiayaan dan Pengancaman yang terjadi terhadap anggota GMNI belum juga menemui titik terang sejak laporan tersebut dibuat 8 bulan yang lalu.
“Laporan sejak tanggal 9 April 2024, dan sampai saat ini, saya sebagai Ketua GMNI KEPRI merasa belum juga mandapatkan perkembangan,” Ungkap Heri Purba kepada awak media, Selasa (24-12-24).
Dijelaskan Heri, Penganiayaan tersebut terjadi di Kantor Bea Cukai Batam terhadap anggota GMNI KEPRI yang diduga dilakukan oleh preman suruhan Bea Cukai Batam pada saat hendak melakukan unjuk rasa.
Tambah Heri, Ia menyebutkan bahwa tentunya kejadian tersebut mencederai integritas yang selama ini di gaungkan oleh POLRI.
“Dikarenakan pada saat penganiayaan terjadi beberapa pihak kepolisian berada dilokasi dan keberangkatan peserta unjuk rasa juga dalam pengawalan kepolisian. Jelas kejadian itu mencederai integritas Polri,” Ujarnya.
Baca Lagi : Tanpa Plank Perusahaan, Gudang Kayu Balok Milik Nuriman Beroperasi Bebas di Batu Aji
Ia juga menyesalkan terkait laporan yang telah Ia laporkan sejak 8 bulan lalu.
“Bahkan laporan kami atas penganiayaan yang terjadi belum juga mendapati perkembangan. Padahal dalam laporan tersebut kami menyertakan alat bukti video penganiayaan, bukti visum, saksi, Bahkan ada juga surat yang berisi perjanjian damai antara preman yang melakukan penganiayaan dengan beberapa anggota GMNI yang terpaksa membuat perjanjian,” Bebernya.
Sambungnya, Ia mengatakan bahwa dalam surat perjanjian damai itu jelas ada nama orang yang melakukan penganiayaan dan ada dokumentasi yang jelas menunjukkan wajah pelaku penganiayaan, selain itu beberapa intel POLRESTA Barelang juga berada dilokasi penganiayaan pada saat kejadian berlangsung.
“Apakah ia dengan alat-alat bukti tersebut jajaran POLDA KEPRI tidak bisa menindak lanjuti laporan tersebut, sampai kami harus menunggu berbulan-bulan tanpa tindakan yang jelas, atau apakah jajaran POLDA KEPRI memang tidak mau melanjutkan proses laporan tersebut,” Kata Heri.
“Maka dari itu saya berharap Kapolda KEPRI bapak Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran. Pasalnya kehadiran beliau pada saat pertama menjabat KAPOLDA KEPRI sempat memberikan angin segar terkait dengan penindakan pelanggaran HAM yang terjadi diwilayah PROVINSI KEPRI,” Pungkas Heri Purba. (Red)