RBNnews.co.id, Batam – Camat Sagulung, M. Arfie Eranov, S.STP menanggapi pemberitaan terkait Kasi Trantib Kelurahan Sei. Pelunggut, Marbun yang disebut-sebut sebagai Provokator, Minggu (24/05/26).
Marbun disebut terindikasi melakukan kegiatan yang terkesan jadi provokator dan diskriminasi terhadap salah satu warga yang menjual daging non halal di Kelurahan Sei. Pelunggut.
Saat diminta tanggapan terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh terbaiknews.com dengan judul “Kasi Trantib Kelurahan Sei. Pelunggut Terkesan Jadi Provokator, Diminta Kinerja Lurah Segera Dievaluasi“, Camat Sagulung langsung merespon.
Kepada awak media RBNnews.co.id, M. Arfie Eranov, S.STP mengatakan bahwa kegiatan tersebut terkait himbauan menjaga ketertiban.
“Himbauan yang diberikan lebih kepada menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, serta tetap menghormati norma, aturan, dan adat istiadat yang ada di Kota Batam, khususnya budaya Melayu.” ungkap Arfie, Minggu.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada larangan untuk berjualan.
“Pada dasarnya tidak ada larangan untuk berjualan, namun diharapkan penataan tempat jualan bisa disesuaikan dengan lokasi yang ada, termasuk meja jualan agar tidak terlalu ke depan jalan supaya tetap tertib, rapi, dan tidak mengganggu masyarakat sekitar,” tambahnya.
Ketika ditanya terkait Himbauan tersebut kenapa hanya ditujukan kepada salah satu warga yang berjualan daging non halal, sementara di lokasi tersebut ada juga warga lainnya yang berjualan daging non halal, Arfie mengatakan bahwa dirinya akan menindaklanjuti dengan Marbun.
“Ok besok kita tindak lanjuti dengan pak kasi, ini laporan ke saya sebatas himbauan karena ybs meja jualan nya sudah terlalu kedepan jalan, makanya di himbau agar meja jualan nya agak masuk kedalam,” kata Arfie.
Sebelumnya, Kasi Trantib Sei. Pelunggut, Marbun memberikan undangan melalui pesan whatsapp dan mengajak Kasi Trantib Kecamatan, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RTRW untuk menegur penjual daging non halal bernama Duha.
Berikut pesan whatsapp yang disampaikan oleh Marbun sebelum ke lokasi warga berjualan :
Selamat Siang Ijin Sy Kasi Trantib Kelurahan Sungai Pelunggut Mengundang Bapak Kasi trantib kecamatan dan Satpol pp bko,Bapak Babinsa,Bapak Babinkabtimas, Plt Ketua RW 08 dan seluruh RT 01,02,03,04,05.
Dimohon Besok kita Turun Langsung untuk menegur Saudara DUHA yang berjualan Daging B2 di pinggir jalan umum dan Jalan utama Menuju Masjid,Sudah bayak warga yg resah dan komplin terkait terbukanya dagangan Danging B2.
Besok Minggu, Pukul.: 07:30 wib, Tempat: kav seroja Depan gereja GKPA . Sy ucapkan terimakasih🙏
Demikianlah pesan whatsapp yang dikirimkan oleh Marbun sebelum datang ke lokasi warga yang bernama Duha yang berjualan daging non halal.
Sementara, Lurah Sei. Pelunggut, Rasman Afandi belum membalas pesan whatsapp yang dikirimkan oleh awak media RBNnews.co.id.
Awak media masih menunggu tanggapan dari Lurah Rasman Afandi terkait Kasi Trantib Sei. Pelunggut, Marbun yang disebut-sebut sebagai Provokator dalam penertiban penjual daging non halal di Dapur 12.
Penulis : Rico Yuliansyah
Editor : Redaksi







