RBNnews.co.id, Garut – Masyarakat yang tinggal di wilayah kabupaten Garut menurut informasi kabar yang berkembang di lingkungan masyarakat, dihebohkan pemberitaan di beberapa media online yang mengangkat isu adanya dugaan kelalaian dalam melakukan pengawasan oleh PT Pos Indonesia dan CV 88 pada pelaksanaan pendistribusian program bantuan pangan beras 10 kilo gram untuk KPM masyarakat di wilayah desa di kabupaten Garut, yang menurut sumber informasi dari beberapa narasumber kerap mengalami polemik adanya dugaan penyusutan timbangan beras, diluar Batas kewajaran yang kerap terjadi dan menjadi keluhan KPM masyarkat yang terus berkepanjangan mengalami kerugian kekurangan beras bantuan yang seharusnya diterima 10 kilo gram mengalami Kekurangan rata-rata 1 sampai dengan 3 kilo gram hal tersebut diduga dipicu oleh faktor kesengajaan, dugaan pencurian.
Isu pemberitaan yang tayang di beberapa media online dan cetak yang berjudul ” diduga PT pos indonesia kabupaten Garut dan vendor CV 88 diduga lalai melakukan pengawasan menurutnya berdampak hal Negatif dialami kedua orang pegawai kantor PT Pos Indonesia kabupaten Garut dituding terlalu vulgar dalam pembicaraan telah di tuding membuka nama Vendor yang diduga di disampaikan oleh pimpinan PT Pos Indonesia kabupaten Garut berinisial (,P.I) yang diperkuat oleh TG dan GA di sampaikan kepada awak crew media Penajournalis.com, Sabtu 14 Mei pukul 19:30 WIB yang datang ketempat kediaman awak media di Kp Pamoyanan Sukagalih kecamatan tarogong kidul kabupaten Garut menyampaikan kejadian nasib kurang baik di alami oleh TG dan BG, dampak pemberitaan di beberapa media online, TG dan GA selain menyampaikan mendapat tudingan dan ketidakharmonisan dengan pimpinan PT Pos Indonesia kabupaten Garut inisial (P.I) TG dan GA memberikan penjelasan kepada awak media penajournalis.com untuk dimintai tolong oleh pimpinan PT Pos Indonesia berinisial (P.I) untuk melakukan upaya lobi mediasi terkait pemberitaan agar tidak berkelanjutan dan di media online jajaran JPJ (Jurnalis Polda Jawa Barat).
Dari peristiwa dugaan tudingan yang dilakukan oleh Pimpinan PT Pos Indonesia kabupaten Garut (P.i) sontak menuai perhatian dari puluhan jajaran awak, khususnya dibawah JPJ (Jurnalis Polda Jawa Barat) terutama apa yang di lakukan pimpinan PT Pos Indonesia kabupaten Garut ( P.I ) terkait keresahan pemberitaan dibeberapa media Online dan cetak yang mengkritisi kinerja PT pos Indonesia Dan Vendor CV 88 penyedia armada jasa angkutan yang diduga lalai dalam melakukan pengawasan berkaitan dugaan oknum supir, dan oknum kuli panggul beras yang diduga terlibat beberapa kali penyusutan timbangan beras di beberapa desa yang di kerap menjadi keluhan kerugian yang di alami oleh KPM masyarakat di kabupaten Garut tentunya para pihak terkait berkaitan dengan pertanggungjawaban PT Pos Indonesia dan Vendor CV 88 penyedia jasa armada jasa angkutan, sopir, dan para kuli panggul beras yang tercatat di PT Pos Indonesia dan CV 88
mendapat sorotan Kritik Pedas yang datang salah satunya dari narasumber Jurnalis Mitra Polda Jawa barat berinisial PN menyampaikan kritik pedas nya ” apa yang sudah di lakukan oleh ibu pimpinan PT Pos Indonesia berinisial (PI) adalah tindakan dan perilaku yang tidak patut, dan tidak semestinya di lakukan oleh jiwa seorang pemimpin, apalagi disampaikan kepada bawahannya yang seharusnya nya untuk mengedepankan sikap legowo dan bijaksana, dalam penempatan statement dan tindakan, menyikapi kritik yang ditujukan, kepada atap kelembagaan PT Pos pos Indonesia kabupaten Garut agar hati-hati bisa mengontrol Integritas jiwa kepemimpinan akan berdampak besar menimbulkan keretakan dan keharmonisan antara Pimpinan PT Pos Indonesia dan kedua partner kerja yang selalu PT Pos Indonesia yang ditunjuk menjadi panitia Program Ban-pan, tandas PN menyampaikan kritik tudingan dan stitmen diduga terindikasi menjustifikasi oleh Pimpinan PT Pos Indonesia kab Garut berinisial (P..I ).
Apa yang dilakukan oleh Pimpinan PT pos Indonesia kabupaten Garut ( P.I ) kepada kedua bawahannya semakin menimbulkan tanda tanya besar, dari Puluhan awak media JPJ Jurnalis Polda jawabarat untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi pemicu Pimpinan PT pos Indonesia (P.I) menyelediki amanah yang disampaikan kepada kedua orang bawahannya, salah satunya mengambil langkah yang akan di lakukan puluhan awak media JPJ (Jurnalis Polda Jawa Barat) adapun merencanakan audiensi/diskusi publik di kantor pusat PT pos Indonesia mengundang pihak keterkaitan diantaranya direktur CV 88 yang sebagai penyedia jasa angkutan, Program Ban-pan Beras 10 kilo gram di kabupaten Garut, dan kedua narasumber pegawai PT kantor Pos Indonesia TG dan GA yang diduga menjadi korban dugaan tudingan indikasi Justifikasi yang diduga dilakukan oleh Pimpinan PT pos Indonesia kabupaten Garut (P.I) yang menurut Pimpinan PT pos Indonesia yang menurut statement dan cara pandang ibu pimpinan PT pos Indonesia Kabupaten Garut berinisial (PI) kedua orang bawahan nya Terlalu vulgar dalam memberikan pembicaraan Kepada awak media sebelum dilakukan wawancara dengan Pimpinan PT pos Indonesia (PI) Kabupaten Garut hal tersebut disampaikan oleh beberapa narasumber, awak media yang diduga sudah mengetahui kejadian yang berhasil dimintai keterangan pada waktu investigasi dibeberapa lokasi di kabupaten Bandung Selasa 21 Mei pukul 11: 00 Wib berencana beraudiensi/diskusi publik oleh puluhan awak media JPJ Jurnalis Polda jawa barat minggu depan, adapun audiensi/ diskusi publik bertujuan sebagai bentuk tugas Journalis yang sudah di atur oleh Undang Undang pers No 40 tahun 1998 untuk pro aktif melakukan sosial kontrol, dengan polemik yang terjadi.
Menjadi cambuk terutama untuk pimpinan PT Pos Indonesia kabupaten Garut dan CV 88 untuk menjadi dasar revaluasi peristiwa yang sudah terjadi agar menjadi perhatian PT pos Indonesia CV 88 dan dinas lainya dalam menyikapi kritik dan pendapat serta pemberitaan dari awak media agar disikapi dengan arif dan bijaksana, selama kritik yang disampaikan oleh awak media dalam tahap standar kode etik jurnalistik agar tidak disikapi dengan perilaku yang tidak rasional dan terpuji yang berdampak mencoreng kredibilitas PT pos Indonesia, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sumber : Penajournalis.com.