Belum Sehari Kerja, Seorang PHL Tewas Terjatuh Saat Mengecat di Wiraraja Batam

Berita Utama4756 Views

“Masih kami lakukan penyidikan, kami juga sudah memeriksa enam orang sebagai saksi,” terang Kompol Guchy dikutip dari Compas.com pada hari ini, Rabu (15-11-23) pagi.

Dilain sisi, Ketua FSPMI Batam, Yapet Ramon mengaku prihatin dan berduka atas peristiwa laka kerja yang terjadi di kawasan Industri Wiraraja tersebut.

“Seharusnya kawasan Industri sebesar Wiraraja ketat terhadap safety, kami menduga ada kelalaian dari pemberikan kerja dalam penerapan K3 di perusahaan,” kata Ramon.

Ramon menyebutkan bahwa K3 itu merupakan tanggung jawab bersama.

“Dan K3 itu tanggung jawab semua, yakni pemerintah, pengusaha dan pekerja itu sendiri,” tegas Ramon.

Baca Juga : Polda Kepri Diminta Bongkar Sindikat Rokok Ilegal Merk Hmind & Luffman di Batam

Ramon mengungkapkan, pemerintah memberikan pembinaan dan pengawasan kepada pengusaha. Sedangkan pengusaha berkewajiban merekut ahli K3 dan membentuk tim K3 yang disebut P2K3 sesuai aturan yang berlaku.

“Pekerja wajib mendapatkan safety induction sebelum melakukan pekerjaan dan terpenting pelaksaannya,” terang Ramon.

“Setiap kejadian laka kerja, kami selalu meminta agar pemeriksaan dilakukan secara terbuka dri pihak pengawasan tenagakerja dan aparat kepolisian. Dan jika ada unsur pidana maka diberikan efek jera,” tutupnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *