Arlon Veristo : BK Akan Proses Jika Ada Laporan Dari Warga Yang Merasa Dirugikan

Batam910 Views

Batam – Anggota Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Arlon Veristo menanggapi perihal pemberitaan adanya Anggota DPRD Kota Batam yang merampas dan membuang HP warga hingga rusak.

Arlon sapaan akrabnya menyampaikan bahwa BK akan bekerja sesuai dengan prosedurnya yang mana harus ada terlebih dahulu laporan dari warga yang merasa dirugikan tersebut.

“Kalau memang ada rasanya warga dirugikan akibat perbuatan Anggota DPRD Kota Batam yang merampas dan membuang HP warga hingga rusak, silakan buat pengaduan dan laporan resmi ke BK”, ucap Arlon kepada awak media RBNnews.co.id melalui via sambungan telpon, Kamis (11-05-23).

Lanjutnya, Kalau memang sudah dilaporkan secara resmi ke BK, maka Ketua BK akan memanggil seluruh Anggota dan merapatkan laporan dari warga tersebut.

Baca Juga : ABM : Maraknya Rokok Ilegal H&D, Pertanda Kinerja BC Batam Belum Becus. Ini Faktanya

“Kalau sudah masuk laporannya, nanti BK akan rapatkan hal tersebut. Nanti akan dinilai apakah layak laporan itu untuk dilakukan sidang kode Etik atau tidak”, papar Anggota DPRD Kota Batam Dapil Batu Aji tersebut.

Lanjutnya, Kita tunggu dari warga yang dirugikan itu, jika dia melapor dan membuat pengaduan, maka sudah dipastikan BK akan lakukan rapat untuk menyikapi laporan tersebut.

Baca Juga : Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas, Patut Diduga Ada Kongkalikong Dengan Petugas BC Batam

“Jadi jelas ya, kita tunggu aja laporan dari warga yang merasa dirugikan tersebut. Kalau dia melapor, pastilah kita proses dan kita rapatkan terlebih dahulu. Kalau layak disidangkan, ya kita sidangkan”, tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment