RBNnews.co.id, Bintan – Polres Bintan kembali menggelar Jumat Curhat, kali ini di Aula Kantor Desa Tembeling pada Jumat (13/09/2024).
Acara yang dipimpin Wakapolres Bintan, KOMPOL Amir Hamzah, S.H, M.H, mendengarkan berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat.
Salah satu keluhan yang mengemuka adalah kondisi tiang listrik miring di Desa Tembeling. Warga, yang diwakili Wasis, menyatakan kekhawatirannya akan bahaya yang ditimbulkan jika tiang listrik tersebut tumbang.
“Kami mohon kepada Bapak Kades untuk memberitahukan kepada pihak terkait agar membetulkan tiang listrik yang sudah miring. Kami takut tiang listrik tersebut tumbang dan menimpa rumah warga sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ungkap Wasis.
Menanggapi hal ini, Plt. Kades Tembeling, Abdullah, S.IP, berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperbaiki tiang listrik tersebut.
Selain masalah tiang listrik, warga juga menanyakan tentang proses hukum tindak pidana dengan kerugian di bawah Rp. 2.000.000,-. Kasat Binmas Polres Bintan, AKP Edi Supandi, S.H., menjelaskan bahwa meskipun termasuk dalam kategori pidana ringan, proses hukum tetap akan berjalan.
Namun, Polri akan mengutamakan restorative justice, yaitu penyelesaian masalah melalui musyawarah.
Jumat Curhat ini juga diisi dengan pembagian sembako kepada para lansia di Desa Tembeling.