RBNnews.co.id, Sumbar – Polres Dharmasraya berhasil menangkap tiga pelaku penambangan tanpa izin (PETI) di Aliran Sungai Kaso Jrg. Padang Tengah 3 Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (07-11-23).
Pelaku dengan inisial (R) Pgl IM, (S), dan (AH) ditangkap berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Heri Yuliardi, S.Tr.K,M.H, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai kegiatan PETI di Kenagarian Pulau Mainan.
“Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai kegiatan PETI di Kenagarian Pulau Mainan”, ungkap Iptu Heri Yuliardi.
Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV
Lanjutnya, Atas informasi tersebut pihaknya langsung bergerak cepat dan menemukan kegiatan penambangan Ilegal tersebut.
“Kami berhasil menemukan kegiatan pertambangan ilegal dan menangkap ketiga pelaku beserta barang bukti, termasuk mesin dan peralatan tambang”, ujar Kasat Reskrim.
Ia menjelaskan, Selain menangkap ketiga pelaku, Pihaknya juga menyitas beberapa barang bukti.