RBNnews.co.id, Batam – Organisasi Advokat & Paralegal Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI DPD Kepulauan Riau (Kepri) Batam & Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) IKADIN Kepri turut andil dalam mensupport perjuangan Aliansi Batam Menggugat (ABM) untuk menuntut pembatalan kenaikan tarif listrik di Kota Batam.
Dukungan dan support tersebut, langsung dibuktikan oleh Ketua DPD FERADI Kepri Batam, Mikael Kaka dan Anggota YLBH IKADIN Kepri, Yovi Saputra, S.H., Cpm dengan ikut serta menandatangani surat yang dikirimkan kepada PT. PLN Batam, Sabtu (03-08-24) yang lalu.
Kepada awak media, Mikael Kaka mengatakan bahwa mendukung penuh perjuangan ABM dalam menuntut pembatalan kenaikan tarif listrik yang telah diberlakukan oleh PT. PLN Batam sejak 1 Juli 2024 yang lalu.
“Kita dukung penuh dan support total Perjuangan ABM untuk membatalkan kenaikan tarif listrik. Kita juga mensupport tuntutan ABM yang lainnya termasuk kompensasi dan penghapusan pemutusan sementara aliran listrik bagi masyarakat yang menunggak,” Ungkap Mikael Kaka, Senin (05-08-24) malam.
Tambah Mikael, Ia juga menyebutkan bahwa telah berkoordinasi dengan pengurus lainnya dan masyarakat tempat dirinya tinggal.
“Saya barusan selesai rapat bersama warga untuk merayakan 17 Agustus. Saya sempat menyampaikan terkait kenaikan tarif Listrik, masyarakat mendukung Penuh bila PLN Batam tetap pada Pendirian menaikkan tarif. Warga akan turun Demo bersama Tim DPD FERADI Kepri Batam,” Ujar Mikael.
Baca Juga : Rencana Tarif Listrik Naik, Gubernur Lira Kepri : PT. PLN Batam Jangan Buat Gaduh & Batalkan Kenaikan
Baca Juga : Diduga Langgar UU Nomor 30 Tahun 2014, PT. PLN Batam Diminta Batalkan Penyesuaian Tarif Listrik
Lanjutnya, Ia juga menegaskan bahwa akan terus mengawal tuntutan ABM hingga Kenaikan Tarif Listrik yang telah diberlakukan sejak 1 Juli yang lalu dapat dibatalkan.
“Kita Kawal terus perjuangan ini hingga kenaikan tarif listrik dibatalkan! ABM jangan ragu, maju terus dan kita kawal hingga tuntas,” Tegasnya.
Terpisah, Anggota YLBH IKADIN Kepri, Yovi Saputra, S.H., Cpm mengatakan hal yang sama dengan apa yang ditegaskan oleh Mikael Kaka.
“ABM jangan ragu, maju terus dan kita siap awal perjuangan ini hingga tuntas. Kami sangat berterima kasih kepada ABM yang telah mau memulai perjuangan ini untuk masyarakat Kota Batam. Yang paling penting, mari kita berjuang sesuai dengan aturan-aturam yang berlaku dan tidak melanggar Undang-Undang,” Pungkasnya. (Red)