Sambu Group Klarifikasi Hoaks Larangan Panen Kelapa

Berita Utama, Riau554 Views

RBNnews.co.id, Tembilahan – Manajemen Sambu Group secara resmi membantah unggahan viral di media sosial yang mengeklaim adanya instruksi penghentian sementara aktivitas panen kelapa per 4 Mei 2026.

Perusahaan menegaskan bahwa konten berbentuk gambar animasi tersebut adalah informasi palsu (hoaks) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Klarifikasi ini muncul setelah gelombang keresahan melanda para petani dan mitra kelapa menyusul beredarnya narasi yang menyebutkan bahwa petani dilarang memanen, serta harus menunggu arahan khusus dari perusahaan untuk melakukan pengupasan kelapa.

Poin Utama Klarifikasi:

Dalam keterangan resminya, Sambu Group menekankan tiga poin krusial untuk meredam simpang siur di lapangan

1. Bantahan Atas Narasi Larangan:

Sambu Group menyatakan tidak pernah mengeluarkan pengumuman maupun narasi yang melarang atau menahan petani untuk memanen dan mengupas kelapa.

2. Penyalahgunaan Nama Perusahaan:

Manajemen menegaskan tidak pernah memberikan mandat kepada pihak mana pun untuk membuat, menyebarluaskan, atau mendistribusikan informasi yang memicu keresahan masyarakat tersebut.

3. Himbauan Sumber Resmi :

Segala bentuk kebijakan operasional dan kegiatan perusahaan hanya akan disampaikan melalui kanal komunikasi serta media sosial resmi milik Sambu Group.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bersosial media. Jangan mudah percaya pada unggahan yang sumbernya tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tulis pernyataan resmi manajemen Sambu Group, Selasa (05/05/26).

Langkah cepat Sambu Group dalam memberikan klarifikasi ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas rantai pasok kelapa nasional.

Mengingat peran strategis Sambu Group dalam industri kelapa, disinformasi semacam ini berpotensi merugikan ekonomi para petani jika tidak segera diluruskan.

Pihak perusahaan juga mengonfirmasi bahwa saat ini operasional berjalan sebagaimana mestinya dan hubungan dengan para mitra petani tetap menjadi prioritas utama.

Masyarakat diminta untuk selalu melakukan kroscek (tabayyun) sebelum membagikan informasi yang bersifat instruksional di media sosial. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *