Jakarta – Divisi Humas Polri akan menyelenggarakan dialog publik bertemakan Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis pada Rabu tanggal 31 Mei 2023 akan datang.
Dikutip dari Tribratanews.polri.go.id, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa dialog dengan tema tersebut diselenggarakan mengingat peran pers sangat penting dalam tugas pokok Divisi Humas Polri. Oleh karenanya, kemerdekaan dan perlindungan pers harus dapat dijamin.
Baca Juga : Melirik Kejanggalan LHKPN Ansar-Dewi Dan Marlin-Rudi. KPK Diminta Turun Tangan
“Ini sebagai bentuk perhatian terhadap pers dalam narasi pembangunan bangsa yang berkaitan dengan fungsi pokok Divisi Humas Polri”, ungkap Karopenmas, Jumat (26-05-23).
Ia menerangkan, dialog ini diharapkan memberikan pemahaman yang sama mengenai konsep jurnalisme damai (Peace Journalism). Kemudian, mendapatkan gambaran dinamika jurnalisme dalam perkembangan digital yang begitu cepat.
Baca Juga : Bea Cukai Kota Batam Bagaikan Gajah Di Pelupuk Mata Tak Nampak, Semut Di Seberang Lautan Nampak???
“Diharapkan juga dapat menjadi penegasan makna penting jurnalisme dalam pematangan demokrasi”, jelasnya.
Dalam dialog ini, akan ada beberapa materi yang disampaikan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen. Pol. Victor Theodorus Sihombing, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo, dan Praktisi Komunikasi Devie Rahmawati. (Red)