RBNnews.co.id, Batam – Pasca dugaan kejadian Pencurian kabel di Pondok Pesantren Bukit Bismillah Pulau Rempang Kec. Galang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, Pihak Kepolisian akhirnya melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Saat ini, Penyidik Reskrim Polsek Galang dengan Back Up Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan upaya penyelidikan dalam mengungkap Pelaku Tindak Pidana dugaan Pencurian di TKP bagunan Pesantren Bukit Bismillah Rempang agar terangnya suatu permasalahan.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Kapolsek Galang IPTU Alex Yasral, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media online, yang menyebut bahwa Pondok Pesantren Bukit Bismillah Pulau Rempang, Galang, Batam, Provinsi Kepri di Rusak oleh OTK. Minggu (28-08-23).
Baca Juga : Heboh!!! Viral Harga Listrik Rp 2.100 Per KWH di Batam
Terkait hal tersebut Kapolsek Galang IPTU Alex Yasral telah melakukan pengecekan dengan turun langsung ke TKP dan di ketahui bahwa yang terjadi bukanlah pengerusakan namun di ketahui lokasi pesantren itu sudah lama tidak berpenghuni dan diduga adanya pencurian kabel terhadap gedung Pondok Pesantren Bukit Bismillah Pulau Rempang, Galang, Batam.
Rusaknya pesantren tersebut bukan karena dihancurkan orang tak dikenal, tetapi diduga dibobol maling untuk mengambil sejumlah barang-barang yang ada di pesantren tersebut.
Hasil pengecekan TKP, pelaku mengambil kabel listrik, stop kontak, meteran listrik. Selain itu ada juga bekas kabel yang di bakar dan plafon tempat penyimpanan kabel juga dibobol.
Baca Juga : Breaking News! Baru Hujan 2 Jam, Kota Batam Langsung Dilanda Banjir
Plafon bangunan tersebut rusak diduga karena pelaku ingin mengambil kabel jaringan listrik bangunan tersebut.
Jika memang sengaja dirusak oleh orang tidak dikenal, tentunya bangunan dan kaca-kaca jendela sudah pecah. Namun sejauh ini, bangunan masih utuh.
“Saya mengimbau masyarakat khususnya masyarakat Kec. Galang Kota Batam, untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum diketahui kebenarannya atau terhadap berita hoax”, tutupnya. (Red)