RBNnews.co.id, Bukittinggi – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati, S.IK, MM menerbitkan nomor aduan berupa call center dan WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media, nomor aduan tersebut juga berfungsi untuk melayani masyarakat yang butuh bantuan Polri.
Adapun nomor aduan via call center di 110, sementara untuk WhatsApp 0813-7498-6344.
Baca Juga : Breaking News! Baru Hujan 2 Jam, Kota Batam Langsung Dilanda Banjir
Kedua nomor tersebut dapat dihubungi masyarakat di Bukittinggi yang butuh pelayanan Polresta Bukittinggi.
Selain menerbitkan nomor aduan, Polresta Bukittinggi juga mengimbau supaya masyarakat waspada dengan modus penipuan atas nama bank.
Pasalnya, modus penipuan atas nama bank sedang marak terjadi di beberapa waktu kebelakang di Indonesia.
Baca Juga : Heboh!!! Viral Harga Listrik Rp 2.100 Per KWH di Batam
“Cari tahu informasi melalui website resmi bank tersebut, jangan pernah angkat telepon yang mencurigakan,” kata Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, Jum’at (18-08-23).
Yessi menerangkan, penipuan atas nama bank menggunakan motif dengan cara, memakai nomor yang mirip dengan call center bank tersebut.
“Waspada dengan nomor yang tak dikenal, meskipun terlihat mirip dengan nomor resmi call center,” tutur Yessi.
Baca Juga : Tidak Kunjung Ada Kejelasan, Rico Minta APH Segera Ungkap Kasus Proyek Jalan Gagal di Koto Kareh
“Selain itu, data pribadi hendaknya diprivasikan. Jangan sembarang memberi data jika tak ada kepentingan khusus yang jelas,” tambah Yessi di Bukittinggi.
Lebih lanjut, kata Yessi, jika sudah terlanjur masuk ke dalam perangkat penipuan atas nama bank, segera konfirmasi kepada pihak bank tempat menabung.
Hal ini bertujuan supaya pihak bank bisa dengan cepat memblokir nomor rekening dan mengamankan tabungan nasabahnya yang ditipu.
Baca Juga : Gelper di Sky Villa Terus Diberitakan Dugaan Perjudian, Rico Minta APH Segera Bertindak dan Bergerak
“Masyarakat juga bisa lapor ke polisi, untuk pengamanan dan penyidikan terhadap perkara yang sedang dialaminya,” pungkas Yessi.
“Kepada masyarakat kami imbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan gangguan kamtibmas cukup tekan 110 maka personil Polresta Bukittinggi siap menindaklanjuti laporan masyarakat,” ucap Kapolres.
Dengan keberadaan call center ini diharapkan kepada masyarakat agar penggunaannya nanti benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya.
Baca Juga : Viral, Piagam Penghargaan Untuk Rokok Ilegal Merk Manchester di Kota Batam
Bukan untuk memberikan informasi-informasi yang tidak jelas atau kesannya mempermainkan petugas, sehingga apa yang kita harapkan dapat berjalan dengan baik.
“Memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan prima, dan respon yang cepat guna menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat,” pungkasnya. (M)