Polres Pelalawan Ungkap Kasus Begal yang Tewaskan Korban di Kerumutan, 4 Tersangka Diringkus

RBNnews.co.id, Pelalawan – Polres Pelalawan akhirnya merilis pengungkapan kasus begal sadis yang menewaskan korbannya di Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan pada Kamis (11/06/26) sore.

Konperensi pers dipimpin oleh Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi dan Kasi Humas AKP Thomas Bernandes di aula Teluk Meranti.

Ada empat pelaku yang diringkus tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan dengan Polsek Kerumutan serta dibantu Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.

Namun keempat pelaku yang ditangkap di Pulau Jawa pekan lalu tidak dihadirkan dalam pers rilis, hanya barang bukti ditunjukkan polisi.

BACA JUGA  Amsakar Sambut Kafilah Juara Umum MTQ Kepri 2026, Ingatkan Tetap Rendah Hati Menuju MTQ Nasional

Dalam penjelasannya, Kapolres John Louis Letedara menyampaikan dua pelaku merupakan pelaku utama pembegalan di Desa Pangkalan Panduk, Kerumutan pada 29 Mei lalu.

Tersangka berinsial Bambang Gozali alias Ompong (34) yang beralamat di Dusun 3 Belimbing Desa Pangkalan Panduk, Kerumutan. Kemudian Ali Solidin alias Ali (36) tercatat sebagai warga di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan.

Keduanya sebagai pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Kata Kapolres John Louis Letedara.

Mereka membegal korban kakak beradik bernama Zulfan (20) dan Zelvin (19) pada Jumat (29/6/2026) sore lalu di perkebunan kelapa sawit Desa Pangkalan Panduk, Kerumutan.

BACA JUGA  Gelar Wirid Bulan, Ratusan Warga KKTMS Batam Penuhi Musholah Al-Hakim Bengkong

Akibat tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) itu, korban Zulfan meninggal dunia akibat luka robek di kepala dan korban Zelvin menderita luka memar di punggung akibat dipukul kayu balok.

Sepeda motor korban jenis honda revo X dibawa kabur oleh pelaku sampai keluar Pelalawan.

Setelah melakukan pengejaran selama delapan hari, Tim Opsnal gabungan meringkus kedua pelaku utama di Pulau Jawa, tepatnya di Kabupaten Pandeglang, Banten. Penangkapan begal sadis ini dibantu juga oleh Polda Banten dan Polres Pandeglang.

Kedua tersangka diamankan di Kampung Kalapacagak Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, Banten pada Sabtu 6 Juni yang lalu, beber John Louis.

BACA JUGA  Billiard Centre Diduga Buka Malam Takbiran dan Sediakan Tempat Praktek Perjudian, APH Diminta Segera Tertibkan!

Selain membekuk dua eksekutor perkara begal ini, Polres Pelalawan juga menciduk dua orang penadah yang membeli sepeda motor hasil curian pelaku.

Diantaranya Kasman (31) beralamat di Sungai Arang Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Tersangka Kasman sebagai perantara dan membantu tersangka Ali sodikin mencari pembeli sepeda motor hasil begal. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *