Namun, hingga saat ini rokok ilegal bermerk Hmind, Luffman dan lain lain itu tetap saja beroperasional bebas di Kota Batam.
Kemudian, rokok ilegal bermerk Hmind, Luffman dan lain lain itu seperti begitu bebasnya dijual di kota batam dan juga dikirim ke luar pulau Kota Batam.
Dengan bergantinya kepemimpinan Bea Cukai Kota Batam dari Ambang Priyinggo kepada Rizal, Bea Cukai Batam diharapkan mampu untuk memberantas rokok ilegal bermerk Hmind, Luffman dan lain lain tersebut.
Sebagai Kepala Bea Cukai Kota Batam yang baru, Rizal sangat diharapkan bisa memberantas peredaran rokok rokok ilegal bermerk Hmind, Luffman dan lain lain tersebut.
Baca Juga : Kapal Mengalami Kecelakaan Laut, Diduga Bawa Ban Mobil Ilegal Dari Luar Negeri
Sama sama kita ketahui, atas peredaran rokok rokok ilegal bermerk Hmind, Luffman dan lain lain tersebut, Negara sangat dirugikan begitu besar dan bahkan mungkin hingga Triliunan Rupiah.
Diketahui juga, Rokok bermerk Hmind dan Luffman merupakan rokok yang diproduksi oleh PT. Fantastik Internasional dan telah beroperasional di Kota Batam lebih dari 8 Tahun yang lalu.
Di lain sisi, Sejak Tahun 2015 yang lalu PT. Fantastik Internasional juga telah dikabarkan memproduksi rokok diluar ketentuan yang ada.
1 comment