RBNnews.co.id, Batam – Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilaar, S.I.P., M.M sebelumnya sempat menjadi sorotan dan viral karena suratnya untuk Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si sebagai bentuk keberpihakan kepada bawahannya seorang Babinsa yang membela masyarakat kecil yakni Bapak Ari Taharu, pemilik tanah yang dirampas dan diduduki PT. Cipta Internasional.
Namun hari ini, berbeda dengan situasi dan kondisi di Batam, ada oknum TNI AD aktif yang berdinas di Kodim 0316 Batam berinisial AU diduga membackingi pihak Perusahaan PT. CTP terhadap warga Masyarakat yang bermukim di wilayah Teluk Bakau-Nongsa.
Disinyalir Sebagian besar Masyarakat belum mendapatkan ganti rugi bangunan dari pihak perusahaan, tetapi kolam sumber air warga sudah digusur dan ditimbun begitu saja yang dikomandoi oleh AU.
Hal ini yang menyebabkan beberapa kali nyaris adu jotos dengan masyarakat karena diduga melanggar kesepakatan bersama, bahwa kolam tidak akan ditimbun sebelum menyelesaikan pembayaran rumah warga.
Menurut pengakuan dari oknum anggota TNI AD ini, bahwa ia sudah mendapat kuasa dari pihak perusahaan tersebut.
Menyikapi hal ini, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Repubik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam Sanctus Hilarius, Simeon Senang, turun langsung ke lokasi berbicara dengan AU melibatkan masyarakat dan perangkat pemerintah setempat yakni RT/RW pada Kamis (12-9-24).
Ketika di konfrontasi tentang apa kapasitasnya di lapangan sebagai seorang TNI aktif menggusur pemukiman warga tanpa proses ganti rugi yang jelas, AU naik pitam dan ribut dengan Simeon Senang hingga keduanya saling gebrak meja.
Terkait hal ini, Ketua PMKRI Cabang Batam sangat menyayangkan sikap arogansi dan intimidatif dari AU sebagai seorang anggota TNI aktif.
“Saya menyarankan agar beliau merenungkan kembali sumpahnya sebagai seorang prajurit atau kembali membuka Undang – Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Atas nama kelembangaan organisasi kemahasiswaan saya meminta kepada Bapak Dandim 0316 Kota Batam dan Polisi Militer Angkatan Darat agar segera memanggil AU untuk diberi pembinaan khusus, dipindahtugaskan di luar Kota Batam atau dipecat sebagai anggota TNI AD aktif. Secara pribadi sudah 2 (dua) kali saya berhadap-hadapan dengan AU ketika melakukan advokasi terkait persoalan tanah masyarakat yakni di Kelurahan Batu Merah – Kecamatan Batu Ampar pada tahun 2020 dan dan baru-baru ini di Teluk Bakau di Kecamatan Nongsa,” ujar Simeon.
“Jangan sampai perilaku tidak terpuji hanya dari satu orang seperti AU ini malah merusak citra lembaga TNI AD yang sangat baik selama ini dimata rakyat. Dalam waktu dekat kami ini, kami akan melakukan audiensi dengan Dandim 0316/Batam, Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing, S.I.P., M.M dan membuat surat kepada Danrem 033/Wira Pratama Bapak Brigjen TNI Jimmy Watuseke bahkan tembusan hingga ke Mabes TNI AD di Jakarta,” Lanjut Simeon.
Simeon menjelaskan, Warga hanya menginginkan agar bisa berkomunikasi langsung dengan pihak perusahaan tanpa perantara apalagi dengan embel-embel sebagai aparat negara sehingga warga yang saat ini terdampak bisa mendapat kejelasan yang pasti tentang rencana pemindahaan dan pemberian ganti rugi.
Oleh karena itu, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam berkomitmen untuk mengawal persolan ini sampai selesai dan tetap menjadi garda terdepan bersama elemen ORMAS dan Paguyuban yakni: KEKAL Batam, Ikatan Keluarga Uyelewun (IKU) Batam, Pemuda Lembata, Pemuda Uyelewun Bersatu (PUBERS) dan Pemuda Kedang Bersatu (PKB) yang juga menyatakan sikap dengan poin-poin tuntutan sebagai berikut:
1. Meminta Pengurus Pusat PMKRI untuk mendesak Panglima TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si untuk memecat oknum TNI AD Saudara AU.
2. Meminta kepada pihak manejemen Perusahaan PT. CTP untuk menghentikan segala aktivitas proyek sebelum adanya pembicaraan dan kesepakatan terkait dengan ganti rugi dan kejelasan penyediaan Kavling bagi warga yang terdampak di wilayah RW 09/RT 02, 03 dan 04 kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa.
Jika poin 1 dan 2 tidak ditanggapi secara serius, maka kami dari PMKRI Cabang Batam, ORMAS, Paguyuban dan Masyarakat akan melakukan aksi Unjuk rasa secara besar-besaran di Kodim 0316 Batam dan Perusahan PT. CTP yang berlokasi di sekitaran daerah Harbour Bay.