Pemko Tanjungpinang Gelar SPHP Untuk Tekan Harga Beras

Ketersediaan beras di pasar dengan harga normal, ucap Teguh, merupakan salah satu bentuk intervensi yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan harga beras di pasar.

SPHP di Kota Tanjungpinang dilaksanakan di sembilan titik, antara lain, kantor camat Bukit Bestari, Kantor DP3, kantor Camat Tanjungpinang Barat, Pantai Impian, halaman Areca Water Park, perumahan Galaxy, kantor Lurah Tanjungpinang Kota, kantor Camat Tanjungpinang Kota, dan Penyengat.

Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK

Informasi mengenai jadwal dan tempat pelaksanaan SPHP, dapat di akses Masyarakat pada situs resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang www.tanjungpinangkota.go.id.

“Masyarakat tidak perlu melakukan panic buying, karena persediaan beras di Tanjungpinang masih mencukupi. Panic buying justru akan dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk menaikkan harga beras di luar batas kewajaran,” ungkap Teguh. (Red)

BACA JUGA  Tinjau Progres Pengerjaan Jalan di Penyengat, Ansar Yakinkan Selesai Tepat Waktu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *