Nekat Curi Motor Warga, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

RBNnews.co.id, Kampar – Sepasang kekasih berinisial AB (23) dan DA (25) nekat melakukan pencurian sepeda motor millik M Yani (45) warga Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar, Minggu (14/6/1026) sekira pukul 18.40 Wib.

Aksinya tersebut diketahui warga dan langsung mengejar salah satu pelaku berinisial DA dan satu pelaku lainnya berhasil kabur masuk ke dalam hutan.

Namun pelarian pelaku AB percuma dan akhirnya berhasil ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo.

BACA JUGA  Kantor Hukum PTW & Rekan Laporkan 7 Orang Diduga Lakukan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

“Benar salah satu pelaku berinisial AB berhasil kita amankan saat di dalam hutan dan posisinya saat itu berada di atas pohon,” jelasnya.

Kejadian ini berawal korban M.Yani berada di dalam rumah sedang mengerjakan membuat sate kemudian datang tetangganya Aldo dan mengatakan motor Honda Scoopy warna putih dengan BM 2806 ZAB dibawa orang.

“Mendengarkan hal tersebut, korban langsung mengejar menggunakan Motor tetangga,” ujar Kapolsek.

Setelah itu dijalan korban melihat dua pelaku tersebut sedang mengendarai sepeda motor miliknya yang dicuri dan pelaku dan sempat kejar – kejaran lalu korban menendang pelaku hingga para pelaku terjatuh dari sepeda motornya.

BACA JUGA  Kapolda Kepri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tegaskan Komitmen Wujudkan Indonesia Emas

“Pelaku DU berhasil diamankan dan sempat di hajar warga, sedangkan pelaku AB berhasil lari menuju hutan,” terang AKP Era.

Melihat kondisi korban dihajar massa, lalu korban membawa pelaku DI ke klinik Zahira Desa Simalinyang.

“Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek dan Tim langsung bergerak ke TKP,” tambahnya.

Setelah itu, kita langsung mencari keberadaan pelaku AB yang melarikan diri ke hutan.

BACA JUGA  Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Kecam Keras Persekusi Terhadap Jurnalis FWJI di Subang

“Tidak lama pelaku AB berhasil kita amankan langsung dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek.

Selanjutnya, keduanya langsung diintrogasi dan mengakui perbuatannya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 15 juta dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek Kampar Kiri Hilir. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *