RBNnews.co.id, Batam – Aliansi ALARM Indonesia atau biasa yang disebut ALARM Indonesia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menertibkan Gelanggang Permainan (Gelper) Uban Zone yang beroperasi di Kawasan Mitra Mall Batuaji.
Ketua Aliansi ALARM Indonesia, Antoni mengatakan bahwa pihaknya meminta APH untuk menertibkan Gelper gelper yang diduga terindikasi adanya dugaan perjudian dan juga beroperasional sampai dini hari.
Baca Juga : Gelper di Sky Villa Terus Diberitakan Dugaan Perjudian, Rico Minta APH Segera Bertindak dan Bergerak
“Kami minta APH Segera tertibkan Gelper gelper yang terindikasi dugaan perjudian dan juga beroperasi di luar jamnya hingga dini hari”, ungkapnya kepada awak media, Jum’at (04-08-23).
Lanjutnya, Ia sangat berharap kiranya APH Segera Bertindak. APH yang Ia maksud ialah dari Pihak Kepolisian mengenai kamtibmas dan juga dari pihak Satpol PP Kota Batam dalam hal pengawasan.
Baca Juga : Satpol PP & PTSP Batam Bungkam Mengenai Gelper Uban Zone Buka Hingga Dini Hari
“Kami harapkan APH Segera bertindak dan langsung turun mengecek Gelper yang buka Sampai Dini Hari tersebut. APH yang kami maksud yaitu pihak kepolisian dalam hal kamtibmas dan pihak Satpol PP dalam hal pengawasan Gelper”, ujarnya.
Ia menambahkan, diperlukan ketegasan dalam hal ini sehingga setiap Gelper yang beroperasional di kota batam ini tidak ada yang melanggar aturan yang berlaku.
Baca Juga : Buka Sampai Dini Hari, Gelper di Mitra Mall Batuaji Pakai Izin Apa?
“Diperlukan ketegasan dalam pengawasan Gelper gelper yang beroperasi di kota batam saat ini, jangan sampai Gelper gelper tersebut melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekjend ALARM Indonesia, Arifin menyebutkan bahwa pihaknya benar benar meminta APH & Instansi terkait untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap Gelper gelper yang sudah beroperasi kembali saat ini.
Klik Link Video : Buka Sampai Dini Hari, Gelper di Mitra Mall Batuaji Pakai Izin Apa?
“Ya, kami benar benar meminta APH & Instansi terkait untuk dapat memantau dan melakukan pengawasan terhadap Gelper gelper yang sudah beroperasi kembali saat ini. Apalagi dahulunya semua gelper tersebut tutup serentak setelah mencuat kasus dugaan konsorsium sambo”, cetusnya.
Terakhir, Ia meminta pengawasan tersebut bukan hanya dilakukan untuk Gelper yang bernama Uban Zone saja, tapi untuk semua gelper yang sudah beroperasi saat ini di kota batam.
Baca Juga : Viral, Piagam Penghargaan Untuk Rokok Ilegal Merk Manchester di Kota Batam
“Kami minta pengawasan itu bukan hanya untuk Gelper Uban Zone saja. Tapi kami minta pengawasan dilakukan dengan ketat terhadap semua gelper yang sudah mulai beroperasional kembali”, tutupnya. (Red)
3 comments