RBNnews.co.id, Balai Selasa – Mesin Cetak E-KTP yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pesisir Selatan (Pessel) sering mengalami kerusakan, Senin (13-01-24).
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Dukcapil Pessel, Yef Indra saat berkomuni dengan awak media RBNnews.co.id melalui pesan Whatsapp yang dikirimkan kepadanya.
“Peralatan kami khusus di UKL itu rata-rata pengadaannya sudah lebih dari 10 tahun makanya sering rusak,” Ungkap Sekdis Yef Indra, Senin (13-01-25) malam.
Disebutkan oleh Yef Indra, pihaknya juga sudah berupaya untuk mengganti peralatan baru, namun belum mendapatkan persetujuan anggaran dari Dirjen ataupun Pemerintah Daerah (Pemda).
“Kami berupaya pengadaan peralatan baru untuk mengganti peralatan yang lama itu melalui dana Pusat/Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan dana Daerah namun karena keterbatasan anggaran pengadaan peralatan yang baru sangat minim jadi agar pelayanan tidak terhenti terpaksa diperbaiki saja peralatan yang rusak melalui pemeliharaan rutin.” Ujarnya.
Baca Lagi : Tanpa Plank Perusahaan, Gudang Kayu Balok Milik Nuriman Beroperasi Bebas di Batu Aji
Yef Indra juga memohon maaf atas kerusakan mesin cetak E-KTP yang berada di UKL Ranah Pesisir sehingga masyarakat belum bisa mendapatkan pelayanan pencetakan E-KTP di Ranah Pesisir.
“Terima kasih atas informasi dan beritanya Pak ini akan menjadi perhatian Kami dari Dinas Dukcapil untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang baik, cepat dan tepat serta ramah kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan.” Sebutnya.
“Ini merupakan tanggung jawab kami sebagai OPD yang mempunyai tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Informasi dan kritik dari siapapun akan menjadi masukan bagi kami untuk terus berupaya memperbaiki dan koreksi atas segala layanan yang kami berikan kepada masyarakat.” Tambahnya.
Dijelaskan Yef Indra, pembentukan UKL di Kecamatan merupakan program dari Dukcapil Pessel agar bisa memberikan layanan yang efisien dan dekat kepada masyarakat.
“UKL dibentuk agar layanan lebih dekat kepada masyarakat. Dan keberadaan UKL untuk memudahkan masyarakat berurusan dan memangkas biaya tinggi dalam urusan Adminduk juga lebih efisien dan efektif. Salam hormat dari kami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Semoga kedepannya Dukcapil lebih baik lagi.
Tks ππΏππΏ,” Pungkasnya. (Red)