KPU Sawahlunto Ajukan Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 13,6 Miliar

Sumbar764 Views

RBNnews.co.id, Sawahlunto – KPU Kota Sawahlunto mengajukan permohonan dana hibah Pilkada Kota Sawahlunto Tahun 2024 sebesar Rp 13,6 milyar. Namun, Pemko Sawahlunto hanya bisa menyanggupi anggaran sebesar Rp 10.7 milyar.

Angka ini relatif sama dengan hibah Pilkada tahun 2018. Sebab di pilkada tahun 2018 KPU Kota Sawahlunto hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 10 milyar sehingga ada pengembalian ke kas daerah sebesar Rp 700 juta.

Baca Juga : Heboh!!! Viral Harga Listrik Rp 2.100 Per KWH di Batam

Ketua KPU Kota Sawahlunto, Hamdani dalam jumpa pers terkait tahapan pemilu 2024 bersama awak media lokal Sawahlunto mengatakan bahwa KPU RI memintanya menandatangani NPHD di tanggal 1 Oktober 2023.

“Pemerintah Kota Sawahlunto meminta kami menyamakan anggaran hibah ini sama dengan Pilkada tahun 2018. KPU RI meminta kami menandatangi NPHD ini di tanggal 1 Oktober 2023”, Ungkap Hamdani yang sebelumnya merupakan anggota Panwascam Kecamatan Talawi, Sabtu (19-08-23).

Baca Juga : Breaking News! Baru Hujan 2 Jam, Kota Batam Langsung Dilanda Banjir

Hamdani menjelaskan bahwa penggunaan dana hibah sebesar Rp 13.6 milyar yang diajukan KPU ini digunakan untuk membayar honor badan Adhoc seperti PPK dan PPS sebesar 70 persen dan sisanya untuk biaya sosialisasi.

Tambahnya, bahwa tahapan Pilkada Sawahlunto sudah masuk pada 1 Desember 2023 mendatang sehingga pihak KPU perlu melakukan negosiasi kembali dengan pemerintah daerah terkait bantuan dana hibah tersebut.

Baca Juga : Tidak Kunjung Ada Kejelasan, Rico Minta APH Segera Ungkap Kasus Proyek Jalan Gagal di Koto Kareh

“Kami sudah diundang oleh pemerintah daerah untuk rapat menerangkan secara rinci penggunaan dana hibah sebesar Rp 13.6 milyar ini. Pengajuan dana hibah ini sudah sangat minimal dari Rp 18 milyar yang kami ajukan sebelumnya,” jelas Hamdani. (Red*S)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *