Jakarta – Sepertinya oknum APH tidak kapok – kapok setelah mencuatnya konsorsium Sambo. Bahkan tidak tanggung – tanggung oknum APH ini berani membekingi miras oplosan berkedok toko jamu. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi karya yang biasa disapa Opan dalam keterangan Pers nya, Sabtu (28-04-23).
Opan juga menyinggung APH tersebut seharusnya memberikan tauladan bagi masyarakat dan tidak membiarkan adanya penyakit sosial yang berkepanjangan diwilayah hukumnya dengan melakukan pembekingan terhadap pengusaha ilegal miras oplosan.
“Aduan yang saya terima seperti itu, bahkan ada rekaman suara dari pemilik toko jamunya dan karyawan dia bahwa mereka sudah kordinasi ke APH di Ciledug. “Kata Opan.
Persoalan adanya muncul nama oknum ApH di Ciledug yang disebut – sebut itu, Opan mengakui telah mendapatkan informasi aduan dari ketua Korwil FWJ Indonesia Tangerang Kota, Cecep Yuliardi pada Jum’at (27/4/2023) malam.
“Investigasi yang dilakukan tim kami di Tangerang Kota oleh Patar, dan disituh kok malah anggota saya yang dipersoalkan, aneh. Justru aduan wartawan terhadap hasil kontrol sosial dilapangan dapat dipertanggungjawabkan. “Jelasnya.
Lebih rinci Opan mengatakan bahwa tugas Kepolisian adalah menindak tegas atas aduan masyarakat, maupun organisasi dan profesi kontrol sosial sesuai dengan arahan Kapolri. Dia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005, disebutkan bahwa untuk menekan adanya penyakit sosial maupun kerawanan sosial dalam masyarakat yang disebabkan minuman keras harus mendapatkan perhatian khusus dan mendapatkan tindakan tegas.
Sebelumnya, hasil investigasi anggota FWJ Indonesia pada tanggal 26 April 2023 yang mengarah adanya pembiaran dan pembekingan APH di Ciledug terpusat pada sebuah kios yang terletak jalan Raden Patah, No 26, Rt 01 Rw 01 Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
“Posisi toko jamu itu persis dipinggir jalan dan sangat mudah ditemui karena letaknya yang cukup strategis. “Ulas Opan.
Hasil keterangan yang didapatnya, Opan membeberkan saat investigasi berjalan, ditemui adanya dua orang laki-laki remaja berinisial (T) dan (A) yang mengakui menjual jenis minuman keras seperti, Vodka, Intisari, Bir, Anggur Merah dan beberapa jenis lainya dengan di oplos dan dijual menggunakan kantong plastik putih.
Pengakuan penjual miras oplosan itu juga menyebut sudah beroperasi 6 bulan lamanya, dan bahkan sudah berkordinasi dengan oknum APH tersebut.
”Kita sudah ada sekitar enam bulan lalu jualan disini, yang punya bos kami pak (R) orang ciputat, kami sudah koordinasi dengan APH, mereka izinin, “ujar (T).
Hal senada juga di sampaikan oleh pemilik usaha miras, berinisial (R). Kepada wartawan saat dikonfirmasi ia mengakui telah koordinasi dengan pihak lingkungan, Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug.
”Kita sudah koordinasi dengan aparat setempat bang, Trantib Kecamatan Ciledug, lingkungan dan kami juga sudah koordinasi dengan beberapa pihak lain, ga ada masalah kok kami boleh jualan,” jawab (R) pemilik usaha miras.
Saat ketua Korwil FWJ Indonesia, Cecep konfirmasi ke pihak APH, dalam hal ini APH di Ciledug melalui pesan singkat Whats app terkait temuan salah satu anggotanya menjawab sudah clear alias selesai dengan salah satu komunitas organisasi di Tangerang.
“Lucu ajah, kok ke komunitas lain ya komunikasi APH. Bukan terhadap wartawan yang sekaligus anggota FWJ Indonesia. “Singgungnya.
Hal yang sangat merusak citra Penegak Hukum, kata Opan adanya intimidasi dari oknum APH kepada wartawan untuk merubah pemberitaan sesuai dengan yang sudah di naikan oleh JTR, “beber Opan.
Untuk itu, Opan bersama DPD Provinsi Banten dan Korwil Tangerang Kota nya serta jajaran pengurus DPP akan melakukan peningkatan laporan ke Paminal Polda Metro Jaya dan akan ditembuskan ke Kapolri.
“Itu akan kami lakukan, agar tidak ada lagi oknum APH yang melakukan citra buruk institusinya. “Pungkasnya. []
Sumber : Rilis Resmi DPP FWJ Indonesia
1 comment