Kacau, Capil Kota Batam Hanya Urus 80 Antrian Per Hari Untuk Akta Kelahiran

Batam, Berita Utama1165 Views

Batam – Banyaknya masyarakat kota batam yang mulai mengurus Akta Kelahiran untuk anaknya sudah mulai terlihat di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kamis (11-05-23).

Tingginya lonjakan masyarakat kota batam yang mengurus akta kelahiran anaknya ini kemungkinan dikarenakan sebentar lagi akan memasuki tahun ajaran baru di sekolah, sehingga para orang tua berbondong-bondong ke Disdukcapil Batam untuk mengurus akta kelahiran anaknya.

Tono (Nama Samaran), salah satu masyarakat kota batam yang datang ke Disdukcapil mengeluhkan pelayanan Disdukcapil Kota Batam dalam pengurusan akta kelahiran.

Ia mengatakan bahwa kecewa dengan pelayanan Capil Batam saat ini karena hanya ada 80 antrian untuk kepengurusan akta kelahiran.

Baca Juga : ABM : Maraknya Rokok Ilegal H&D, Pertanda Kinerja BC Batam Belum Becus. Ini Faktanya

“Kacau bang, hanya 80 antrian sehari. Belum jam 8 antrian sudah habis. Apa harus shubuh kami kesini untuk ambil nomor antrian?”, ucap tono kepada awak media RBNnews.co.id, Kamis (11-05-23).

Sambungnya, ada ratusan masyarakat yang kumpul disini mau mengurus akta kelahiran, karena nomor antrian habis terpaksa kami harus pulang.

(Ratusan masyarakat yang mau ngurus bang, antrian habis ya terpaksa pulang. Mudah-mudahan kinerja Disdukcapil ini diperbaiki lagi kedepannya bang, kasihan kami yang sudah habiskan waktu datang kesini tapi harus pulang lagi karena antrian sudah habis).

Baca Juga : Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas, Patut Diduga Ada Kongkalikong Dengan Petugas BC Batam

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Catatan Sipil Disdukcapil Kota Batam, Amri Arif saat dikonfirmasi awak media, membenarkan tentang hanya 80 antrian yang diberikan ke masyarakat untuk mengurus akte kelahiran.

“Iya Pak. 80 antrian yg kita bagikan mulai 7.30 td pagi. Dan itu diberikan bagi berkas yg sdh lengkap terisi”, jawab Amri Arif lewat pesan whatsappnya.

Sambungnya, 80 Antrian itu hanya untuk antrian akta kelahiran saja pak. Beda dengan pengurusan lainnya.

“80 itu untuk yg layanan akta kelahiran, belum termasuk untuk akta perkawinan, akta kematian, duplikat akta, perbaikan akta, legalisir, pengesahan dan urusan lain dibidang Capil. Untuk perpindahan penduduk terkait layanan ktp dan KK, punya antrian yg berbeda. Tq”, tutup Amri Arif Kabid Capil Batam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *