Fantastis! Bantuan 50 Karung Pupuk Senilai 40 Juta dari Dana Desa Belum Juga Dibagikan ke 50 Petani, Bamus & DPMD Diminta Bertindak!!!

RBNnews.co.id, Balai Selasa – Bantuan 50 Karung Pupuk dengan anggaran 40 Juta Rupiah, hingga saat ini masih belum dibagikan ke 50 Petani penerima bantuan di Nagari Sungai Tunu Utara Kec. Ranah Pesisir (Ranpes) Kab. Pesisir Selatan Prov. Sumatera Barat, Minggu (05-01-25).

Saat dikonfirmasi oleh awak media kepada salah seorang Petani yang menerima bantuan, Ia mengungkapkan bahwa bantuan pupuk tersebut hingga saat ini belum Ia terima.

Padahal, seharusnya bantuan pupuk tersebut Ia terima bersamaan dengan bantuan Benih Padi (Padi Ketampang) sebanyak 3 bungkus (Kampia) yang Ia terima pada 25 September 2024 lalu.

“Bantuan pupuk itu kan bersamaan dengan benih padi, namun saat itu kami hanya terima benih padi aja sebanyak 3 bungkus dan pupuk dijanjikan 2 minggu setelah terima benih padi. Sayangnya, hingga pagi ini kami tidak ada dapat info kejelasan kapan pupuk itu akan diberikan,” Ungkap salah seorang Petani (KPM) yang namanya tidak ingin dipublikasikan, Minggu (05-01-25) pagi.

Dilanjutkan Dia, Ia sangat berharap kiranya ada kejelasan yang pasti dari Pemerintah Nagari Sungai Tunu Utara terkait bantuan itu.

Dia juga mengatakan bahwa tidak mungkin uang bantuan tersebut belum cair selama ini. Karena bantuan tersebut bersamaan dengan Benih padi dan juga bersumber dari dana desa.

“Kami sangat berharap ada kejelasan yang pasti dari Pemerintah Nagari Sungai Tunu Utara! Gak mungkin lah uang itu belum cair, kan bantuan itu sepaket dengan Padi Ketampang. Apalagi ini sudah 2025,” Ujarnya.

Sementara, Penjabat (Pj) Wali Nagari Sungai Tunu Utara, Wedia Ronasti, S.Sos hingga saat ini tidak bisa dikonfirmasi oleh awak media karena Nomor Whatsapp awak media di blokir olehnya.

Baca Lagi : Gudang Kayu Balok Milik Nuriman Diduga Tidak Memiliki Legalitas Jelas, APH & Dinas Terkait Diminta Segera Bertindak

Baca Lagi : Tanpa Plank Perusahaan, Gudang Kayu Balok Milik Nuriman Beroperasi Bebas di Batu Aji

Blokir yang dilakukan oleh Wedia Ronasti juga menjadi tanda tanya yang besar, apalagi sebelumnya ada seseorang yang mengaku sebagai adeknya Wedia Ronasti dan mengatakan bahwa Dia terganggu dengan konfirmasi yang dilakukan oleh awak media.

Terpisah, Camat Ranpes, Afrizal L Burhan mengatakan bahwa akan melakulan monitoring dan evaluasi kegiatan yang belum dilaksanakan sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2024.

“Sebelum tahun anggaran 2024 berakhir kita juga akan monitoring dan evaluasi kegiatan yang belum dilaksanakan pada masing2 nagari termasuk sungai tunu utara,” Kata Camat Ranpes, Jum’at (27-12-24) malam saat dikonfirmasi oleh awak media.

Belum dibagikannya bantuan 50 karung pupuk senilai 40 juta Rupiah itu di Nagari Sungai Tunu Utara, juga menjadi tanda tanya terhadap kinerja dari Camat Ranpes, Afrizal L Burhan.

Pasalnya, sebelumnya Ia mengatakan bahwa akan melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan yang belum di laksanakan di masing masing Nagari yang ada di Kecamatan Ranpes sebelum Tahun Anggaran 2024 berakhir.

Selain itu, Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) Nagari Sungai Tunu Utara dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Pesisir Selatan (Pessel) juga diminta untuk segera bertindak dan melakukan pengecekan terkait permasalahan yang ada di Nagari Sungai Tunu Utara. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *