RBNnews.co.id, Batam – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi membantah keras atas tuduhan kepada dirinya terkait meminta iuran kepada Kepala Puskesmas untuk menghentikan Perkara dugaan kasus Korupsi di Polresta Barelang.
Tuduhan atas pemberitaan salah satu media lokal yang menyebutkan bahwa Ia memerintahkan Kepala Bidang (Kabid) untuk meminta uang secara kolektif kepada Kepala Puskesmas adalah tidak benar.
“Itu tidak benar. Tidak pernah saya menyuruh Kabid untuk melakukan hal itu. Kita malah menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Barelang terkait dugaan korupsi tersebut,” Ungkap Didi saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu (05-10-24).
Didi menambahkan, Ia juga menyebutkan bahwa tidak akan ada negosiasi terkait pemeriksaan dugaan kasus tersebut.
“Dipastikan tidak ada proses negosiasi dengan kepolisian untuk menghentikan proses pemeriksaan ini,” Tegas Didi.
Dijelaskan Didi, Ia mengatakan bahwa proses pengadaan susah sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa.
“Proses pengadaan sudah sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa, dan dalam hal ini dipastikan tidak ada kerugian negara,” Jelasnya.
Baca Juga : Heboh! Tagihan Listrik Kakek di Batam Melonjak dari Rp250 Ribu Jadi Rp1,1 Juta
Baca Juga : Tunggak Pajak 4 Tahun, Davienna Boutique Hotel Dipasang Spanduk Peringatan Oleh Bapenda & Kejari Batam
Didi juga menjabarkan bahwa semua barang telah didistribusikan ke puskesmas sesuai dengan jumlah sasaran ibu hamil.
Sambungnya, Ia juga menginformasikan bahwa masih terdapat sisa pagu anggaran.
“Masih terdapat sisa pagu anggaran sebesar Rp 609.000.000 (Enam Ratus Sembilan Juta Rupiah,” Pungkasnya.
Terakhir, Didi menyebutkan bahwa pihaknya sangat kooperatif dan menghargai proses pemeriksaan yang sedang berlaku. (Red)