Demo PMKRI Batam dan Warga Teluk Bakau di Harbourbay Dihadang Preman Bayaran

Batam1004 Views

RBNnews.co.id, Batam – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Batam dan warga Teluk Bakau di depan kantor PT. Citra Buana Prakarsa di Harbourbay, Batam, Senin (28-10) siang, diwarnai kekerasan.

Sejumlah warga yang hendak masuk ke dalam kantor perusahaan untuk menyampaikan aspirasi mereka dihadang oleh sekelompok orang berpakaian preman yang diduga merupakan preman bayaran oleh oknum TNI aktif.

Sempat terjadi perdebatan dan adu mulut antara warga dengan preman bayaran tersebut, namun berhasil dinetralisir oleh pihak kepolisian yang mengawal aksi demo tersebut

Simeon Senang, Ketua PMKRI Cabang Batam, mengungkapkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi di kantor DPRD Kota Batam pada Senin sore.

“Saat sekitar 15 orang (10 perwakilan warga dan 5 orang perwakilan PMKRI) hendak masuk ke kantor PT. Citra Buana Prakarsa untuk berbicara dengan pihak perusahaan, mereka dihadang oleh puluhan orang berpakaian preman. Kelompok ini kami duga dibayar oleh oknum TNI aktif AUT yang berdinas di Kodim 0316 Batam untuk menghadang langkah kami. Ini sudah bukan kali pertama, oknum TNI ini dan preman tersebut juga sering digunakan perusahaan untuk mengintimidasi warga Teluk Bakau selama 2 tahun terakhir disana, bahkan sering bentrok dengan warga,” ungkap Simeon.

Aksi demo ini merupakan buntut dari proses ganti rugi rumah dan relokasi antara warga Teluk Bakau dan PT. Citra Buana Prakarsa.

PMKRI Cabang Batam dan warga Teluk Bakau mengajukan empat poin tuntutan kepada perusahaan:

1. Menunjukkan legalitas permohonan penggunaan lahan dari BP Batam.

2. Menghentikan segala aktivitas di lokasi PL 2, tepatnya di RW 09/RT 02, 03 dan 04 Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa, sebelum adanya kesepakatan terkait ganti rugi dan relokasi.

3. Menghentikan penggunaan alat negara (TNI aktif) dan jasa premanisme untuk mengintimidasi masyarakat di Teluk Bakau.

4. Membuka kembali akses jalan yang sempat ditutup dan memperbaiki sumber air bersih (sumur) sebagai kebutuhan pokok masyarakat.

Unjuk rasa dilanjutkan ke Kodim 0316 Batam hingga berakhir ke Kantor DPRD kota Batam. Para Demonstran diterima oleh Anggota Komisi 1 DPRD kota Batam, Muhammad Fadli, dengan hasil kesepakatan, segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) secepatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *