RBNnews.co.id, Jakarta – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus bergerak memberantas praktik perdagangan orang di Indonesia.
Tercatat, dalam kurun 4 bulan dibentuk Satgas TPPO, ribuan korban diselamatkan.
“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.778 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (10-10-23).
Ramadhan menuturkan saat ini Bareskrim dan Polda jajaran telah menerima 861 laporan polisi terkait praktik perdagangan orang. Dari laporan itu, sebanyak seribu tersangka telah ditangkap.
Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV
Laporan polisi sebanyak 861 laporan. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.037 orang,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ramadhan menuturkan terdapat beragam modus yang digunakan tersangka dalam kasus TPPO.
Dari sekian modus, terbanyak adalah menjadikan pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT), yakni sebanyak 537.