Dalam Hitungan Jam, Puncuri di Cafe Distrik 1689 Berhasil Diamankan Polisi

Riau1562 Views

“Sesampainya di rumah tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti hasil kejahatan yaitu berupa 1 unit mesin kopi merk VBM, 1 Unit Amplie merk HARMAN, 1 Unit kompor listrik merk Kichen House, 1 Unit mesin penggiling kopi merk Compak, 1 Unit Mixer merk Allecra, milik korban, sementara DPO Aziz berhasil kabur,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui, Rabu (27-09-23) siang, saat korban hendak membuka kafe dan melihat kondisi ruangan meja kasir dalam keadaan berantakan sementara, barang-barang peralatan pembuat kopi seharga ratusan juta rupiah sudah tidak ada lagi di tempat semula.

Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK

“Atas kejadian tersebut pihak kafe Distrik 1689 mengalami kerugian sebesar Rp99 juta lebih dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *