RBNnews.co.id, Dumai – Pelaku tindak pidana pencurian steling berisi berbagai macam rokok dengan harga mencapai Rp.7.500.000 berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai.
Aksi pencurian yang terjadi di Ponsel Rudi Seluler Jalan Sultan Syarif Kasim RT. 004 Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota tersebut viral lantaran terekam CCTV dan tersebar disejumlah group WhatsApp dan sejumlah media sosial lainnya seperti Facebook dan Instagram.
Aksi pelaku yang mengambil satu steling rokok serta berbagai macam rokok di dalamnya terjadi pada Jumat (22-09-23) sekira pukul 04.46 WIB.
Pada video yang berdurasi singkat tersebut terlihat seorang laki-laki berkumis dengan menggunakan topi dan hoodie berwarna gelap tiba-tiba mendekati steling rokok yang terpajang didepan etalase Ponsel Rudi Seluler dan mengambil steling serta berbagai macam rokok di dalamnya.
Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H didampingi Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara, S.Tr.K, M.H membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil meringkus pelaku pencurian steling rokok yang viral tersebut.
“Benar kita sudah berhasil meringkus pelaku yang berinisial AR Alias AO (40) pada Minggu (1/10/2023) lalu sekira pukul 23.10 WIB saat sedang berada dikediamannya di Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur,” katanya, Selasa (03-10-23).
AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H mengungkapkan, bersama AR Alias AO (40) turut diamankan barang bukti berupa rekaman CCTV saat pelaku sedang melakukan aksi pencuriannya dan dua buah buah kaca pecahan steling beserta karet-karet steling tersebut.