Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Polda Kepri Lakukan Pengawasan & Pengecekan Daycare di Batam

RBNnews.co.id, Batam — Dalam rangka memastikan perlindungan dan keselamatan anak, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit IV PPA melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan terhadap tempat penitipan anak (daycare) di wilayah Kota Batam.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Kota Batam, UPTD PPA Provinsi Kepulauan Riau, serta Dinas Pendidikan Kota Batam.

Kegiatan itu dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada tanggal 04 s.d. 05 Mei 2026, dengan melakukan pengecekan terhadap 5 (lima) daycare yang berada di wilayah Kota Batam.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Tri Prasetiyo, S.I.K., M.H., sebagai bentuk tindak lanjut atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta respons terhadap perhatian publik terkait pengasuhan anak di fasilitas daycare.

Dari hasil pengecekan dan pengawasan yang dilakukan, secara umum diketahui bahwa para petugas daycare tidak hanya berperan sebagai pengasuh, tetapi juga sebagai pendidik bagi anak-anak.

Anak-anak diasuh dengan pendekatan yang mengedepankan kasih sayang, pembinaan perilaku, serta stimulasi perkembangan sesuai usia melalui kegiatan bermain edukatif, interaksi sosial, dan pengawasan yang intensif.

Selain itu, dari beberapa lokasi yang dilakukan pengecekan, secara keseluruhan tidak ditemukan adanya dugaan kekerasan maupun tindakan pelanggaran terhadap anak.

Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian pengelola daycare, khususnya terkait kelengkapan administrasi, peningkatan sarana dan prasarana pendukung keamanan, serta optimalisasi standar operasional pengasuhan anak.

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam memastikan seluruh daycare di Kota Batam benar-benar aman, layak, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Polda Kepri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala serta memperkuat sinergi lintas instansi dalam perlindungan anak.

Kabid Humas Polda Kepri juga mengimbau kepada para pengelola daycare agar senantiasa meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan administrasi, standar operasional, serta aspek keamanan dan keselamatan anak.

Kepada masyarakat, diimbau untuk aktif melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam maupun melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai layanan pengaduan cepat dan terpadu. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed