Sebab Diorisha berkata, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara Cash on Delivery (COD).
Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui market place di medsos terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan.
Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK
“Saat ini, kami (polisi) masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut,” tandasnya. (Red)