RBNnews.co.id, Batam – Suasana panas mewarnai Kota Batam. Ratusan driver online dari Grab, Maxim, dan Gojek menyerbu kantor-kantor aplikator, Selasa (24-9-2024).
Mereka menuntut penerapan tarif baru sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau, yang hingga kini diabaikan oleh pihak aplikator.
“Kami sudah lelah dipermainkan! SK Gubernur jelas, tapi aplikator seenaknya saja,” teriak Gusril, salah satu perwakilan driver online, di sela-sela aksi yang diwarnai teriakan dan spanduk protes.
Aksi dimulai dengan penyerbuan ke kantor Maxim Batam di Botania 2. Ketidakhadiran pimpinan cabang Maxim Batam, Franstito, memicu amarah para driver yang langsung melakukan penutupan paksa kantor tersebut.
Tak puas, rombongan driver bergeser menuju kantor Grab Batam, yang berlokasi tak jauh dari Maxim. Di sana, mereka disambut oleh Johan Banapinto, pimpinan Grab Batam.
Pertemuan mediasi pun digelar di dalam kantor. Johan Banapinto berjanji akan menyesuaikan tarif sesuai SK Gubernur, namun dengan syarat semua aplikasi di Batam juga melakukan penyesuaian tarif.
“Kami akan segera menyesuaikan tarif baik roda dua maupun roda empat yang sesuai dengan SK Gubernur apabila semua aplikasi yang ada di Batam juga ikut menyesuaikan,” ungkap Johan.
Pernyataan ini justru memicu amarah lebih lanjut dari para driver.
“Ini pembangkangan! Kenapa kami harus menunggu aplikasi lain? SK Gubernur sudah jelas, ini kekuatan hukum!” seru Gusril dengan nada tinggi.
Ketidakpuasan memuncak, para driver menuntut kantor Grab, Gojek, dan Maxim di Batam ditutup hingga ada pertemuan resmi antara pihak aplikator, pemerintah, dan perwakilan driver. Mereka menuntut penyesuaian tarif segera tanpa syarat lain.
“Ini bukan keputusan sepihak! SK ini sudah melalui pembahasan dengan pemerintah dan kami sebagai mitra. Tapi mereka (aplikator) malah membangkang!” tegas Gusril.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan pertemuan tiga pihak tersebut akan digelar, sementara ketidakpuasan para driver online terus memanas.
Aksi penutupan kantor-kantor aplikator bisa kembali terjadi jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi. *
Grab jangan naik kan tarip!!!.seblum aplilasi maxim ikut naik.dan gojek
Harus di tutup
Indonesia sudah kebablasan transportasi online yg ujungnya tidak memberikan hasil lebih ke pengemudinya
Saya ingin tahu siapa payung hukum mereka ada indonesia?
Ayo pak presiden, pak menteri, anggota dewan terhormat tolong di jawab, agar publik mengetahui disini..