RBNnews.co.id, Jakarta – Baru-baru ini tengah viral sebuah video yang memperlihatkan adanya tiga orang pelaku pemungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara mobil di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Dalam video tersebut seorang pelaku pemungutan liar (Pungli) meminta uang sebesar Rp 150 ribu untuk jasa parkir liar di luar Masjid Istiqlal.
Karena tak terima dengan tarif yang dikenakan, korban terlihat saling beradu mulut dan merekam kejadian tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyebut kalau rekaman yang viral tersebut merupakan video lama. Salah seorang pelaku juga telah ditangkap.
Baca Juga : Uban Zone & Zeus 88 Buka Hingga Shubuh, Perjudian Berkedok Gelper?
Baca Juga : Dugaan Perjudian Berkedok Gelper & Pimpong Marak di Batam, Ketua Projo Kepri Minta APH Segera Bertindak
“Informasi video lama dan salah satu pelaku sudah ditangkap,” kata Kapolres saat dikonfirmasi, Senin (13-05-24).
Selanjutnya, Kapolres telah mengerahkan anggotanya bersama dengan pihak terkait untuk mencegah kembali terjadinya praktik pungli dengan mode tukang parkir liar di sekitaran Masjid Istiqlal yang meresahkan masyarakat.
“Nanti Polsek akan berkodinasi dengan pengelola, Dishub, Satpol PP untuk penertiban parkir,” pungkasnya.