Terkait 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL, Shandi : Polri Masih Selidiki Legalitas

Artinya, kata Ramadhan, penyidik masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK

“Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” ucap Ramadhan. (Red)

BACA JUGA  WoW, Polri Sebut CURAT Jadi Kasus Tertinggi dalam 2 Hari Terakhir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *