RBNnews.co.id, Batam – Pendiri Komunitas Seni Rumahitam, Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia, dan juga mantan wartawan dekade tahun 2000-2013, Tarmizi angkat bicara mengenai 317 KK Warga Rempang yang telah setuju untuk direlokasi, Kamis (28-09-23).
Kepada awak media RBNnews.co.id, Tarmizi meminta BP Batam untuk segera membuka data 317 KK Warga yang setuju untuk direlokasi tersebut.
“Buka saja datanya kalau memang benar ada 317 KK Warga yang telah setuju direlokasi. Biar hal ini tidak menjadi Polemik di masyarakat”, ungkap Tarmizi, Kamis (28-09-23) malam.
Lanjutnya, Ia menyebutkan bahwa Ombudsman saja meragukan data 317 KK Warga yang telah setuju di relokasi tersebut, Apalagi masyarakat.
“Ketua Ombudsman Kepri saja meragukan data 317 KK Warga Rempang yang telah setuju itu. Apalagi kami masyarakat kecil ini, tambah lebih ragu lagi jika data tersebut tidak terpublikasikan”, jelasnya.
Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV
Ia menambahkan, sebelumnya Ia juga telah mendengar tentang 3 KK Warga yang telah pindah dan difasilitasi oleh BP Batam.
“Kabar yang beredar, 3 KK Warga yang telah pindah dan difasilitasi oleh BP Batam, disebutkan warga Asli Rempang adalah PNS dan ada yang bukan Asli Warga Pasir Panjang”, bebernya.
Sambungnya, Ia mengungkapkan bahwa saat ini sudah saatnya BP Batam dan Pemerintah mempublikasikan data data warga yang telah setuju di relokasi itu sehingga tidak menjadi Polemik di masyarakat.
“Sudahlah, Kalau memang benar data 317 KK Warga Rempang setuju direlokasi, BP Batam atau Pemerintah buka saja datanya dan publikasikan. Biar jelas dan tidak ada Polemik di tengah masyarakat”, cetusnya.
Terakhir, Ia meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi Dengan berita berita yang tidak jelas dan bijak dalam mengeshare setiap informasi yang diterima.
Baca Juga : Polresta Barelang Tetapkan 26 Orang Tersangka Kasus Demo di BP Batam
“Saya harap masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan bijak dalam menelaah setiap berita berita yang diterima. Saring dulu sebelum berita tersebut di share ke berbagai media sosial”, pungkasnya.
Sementara, Ketua RCW Kepri Mulkan menanyakan perihal data yang ditutup-tutupin oleh BP Batam.
“Kenapa BP Batam menutup-tutupin data tersebut? Ada apa? Kalau buat laporan kan itu harus dengan data yang Real dan jangan ditutup-tutupi”, imbuh Mulkan kepada awak media, Kamis (28-09-23).
Ia juga meminta agar Ombudsman Kepri segera mendesak BP Batam untuk segera mempublikasikan data 317 KK Warga yang setuju di relokasi tersebut.
“Kami minta Ombudsman Kepri segera desak BP Batam untuk membuka data 317 KK Warga Rempang yang setuju di relokasi tersebut. Sehingga informasi ini tidak menjadi bola liar di mata masyarakat”, tutupnya. (Red)