Taba Iskandar : Negara Dibentuk Untuk Melindungi Segenap Tumpah Darahnya

Berita Utama1860 Views

RBNnews.co.id, Batam – Anggota DPRD Provinsi Kepri yang juga Mantan Ketua DPRD Kota Batam Tahun 2000 sampai Tahun 2004, Taba Iskandar mengatakan bahwa sudah sepantasnya untuk menghitung lahan masyarakat dalam bentuk saham di perusahaan yang akan dibangun di Rempang, Selasa (12-09-23).

“Jadi kalau saya punya lahan, karena saya penduduk asli, dihitung silakan. Nanti dihitung sebagai saham saya di Perusahaan MEG atau perusahaan apapun namanya. Sehingga saya sampai anak cucu saya terjamin, bukan putus karena hari ini aja penyelesaiannya. Nah, kalau itu, mungkin tidak ada gejolak”, ungkap Taba Iskandar.

Dijelaskan Taba, kalau hanya relokasi saja dan mendapatkan tanah 500 meter, sementara tidak ada kepastian untuk anak cucunya kedepannya, maka bisa terancam karena investasi baru.

“Kalau direlokasi, dapat tanah 500, setelah konsep ini selesai, mereka tidak aman sampai masa depan sampai kapanpun,bisa terancam dengan investasi baru. Bukankah investasi itu untuk kesejahteraan kan, dan juga kembali ke konsep ilmu negara”, sebutnya.

Lanjutnya, Ia menyebutkan bahwa negara dibentuk untuk melindungi segenap tumpah darahnya (masyarakat).

Baca Juga : Komnas HAM RI Terbitkan Surat ke Gubernur Kepri, Wako Batam & Kepala BP Batam

Baca Juga : Tokoh Perempuan Kepri Angkat Bicara Mengenai Kejadian Pulau Rempang

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV Tentang Rempang Galang Mencekam, Korban Berjatuhan

“Negara dibentuk untuk melindungi segenap tumpah darahnya, betul? Nah sekarang, jadi tidak terlindungi mereka. Apa karena dengan atas nama undang undang yang disampaikan polisi? Ini atas nama hukum saudara. Hukum itu siapa yang buat? Toh kita yang membuat. Atas nama hukum saudara, jangan menghadang jalan ini! Menghadang jalan itu terjadi apa? Ada sebabkan, sebabnya adalah BP Batam mau melakukan pengukuran. Tentu mereka menolak, mereka tidak punya apa apa selain ngadang jalan, punya badan saja”, sebutnya.

Ia melanjutkan kembali, Ia katakan bahwa pihak kepolisian dilindungi undang undang, punya baju seragam dan bersenjata.

“Tapi polisi, dilindungi undang undang, punya baju seragam bersenjata. Mereka punya apa sebagai rakyat yang lemah, berlindung kepada siap dia, tentu dia berlindung kepada badannya ini saja, fisik. Nah, seketika dia melawan, dianggap perlawanan, melanggar hukum, kan lemah lagi dia. Padahal, negara dibentuk, Pemerintah dibentuk untuk melindungi mereka”, tuturnya.

Sambungnya, Ia juga menanyakan mengenai status lahan tersebut antara masyarakat yang tinggal disana dengan status lahan tersebut.

“Pertanyaannya sekarang, duluan mana status lahan itu dengan mereka, dengan nenek moyang mereka? Mana dia tau, dapat dari mana? Tuhan!”, pungkasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *