Sudah Diserahterimakan Sejak 2025, Puskesmas Pembantu Pulau Langan Belum Juga Beroperasi

Kepri133 Views

RBNnews.co.id, Anambas – Bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Pulau Langan Dusun II Desa Batu Berapit Kec. Jemaja Kab. Kepulauan Anambas, telah berdiri kokoh.

Meski telah diserahterimakan dari penyedia kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, hingga kini Pustu itu belum juga beroperasi.

Serah Terima itu dilakukan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) pada 7 November 2025 yang lalu.

Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat setempat yang berharap fasilitas kesehatan tersebut segera difungsikan untuk mendukung pelayanan kesehatan warga.

Ketua RW 04 Dusun II Pulau Langan, Efendi mengatakan masyarakat masih harus mengakses pelayanan kesehatan ke puskesmas karena belum ada tenaga kesehatan yang bertugas di bangunan tersebut.

“Kalau ada warga yang sakit, kami masih harus pergi ke puskesmas. Harapan masyarakat, bangunan yang sudah ada ini bisa segera difungsikan,” kata Efendi saat ditemui di Pulau Langan, Minggu (31/05/26).

Menurutnya, keberadaan Pustu sangat dibutuhkan, terutama untuk membantu pelayanan kesehatan dasar dan penanganan awal bagi warga yang membutuhkan pertolongan medis.

Senada dengan itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Berapit, Indri yang juga merupakan warga Pulau Langan, mengatakan pembangunan Pustu tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.

“Harapan masyarakat sederhana, yaitu agar Pustu ini segera diaktifkan sehingga warga dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih dekat,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan masyarakat, Pulau Langan dihuni sekitar 53 kepala keluarga dengan jumlah penduduk kurang lebih 150 jiwa.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan bangunan Pustu telah berdiri, namun sejumlah pekerjaan fisik masih belum rampung.

Beberapa bagian yang belum selesai antara lain pemasangan keramik, fasilitas kamar mandi, akses jalan menuju bangunan, serta kelengkapan sarana pendukung lainnya.

Selain itu, pintu depan bangunan belum dilengkapi pengunci dan masih diikat menggunakan tali.

Kondisi tersebut menunjukkan bangunan belum sepenuhnya siap digunakan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan.

Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang tercatat di Inaproc, pembangunan Pustu Pulau Langan merupakan paket pekerjaan konstruksi yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025.

Paket pekerjaan tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp715,67 juta dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp708,21 juta.

Pengadaan dilakukan melalui metode Tender Pascakualifikasi Satu File dengan sistem harga terendah dan sistem gugur.

Berdasarkan data SPSE, status tender pembangunan Pustu tersebut telah selesai.

Sementara itu, dalam keterangan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah pekerjaan yang memerlukan penyelesaian.

Menurutnya, berdasarkan informasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), terdapat beberapa item pekerjaan yang mengalami perubahan kontrak atau Contract Change Order (CCO) selama pelaksanaan proyek.n

Dinas Kesehatan juga berencana mengusulkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) melalui anggaran perubahan tahun 2026.

Sementara pembangunan fisik lanjutan direncanakan masuk dalam program kerja tahun 2027.

Meski demikian, masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat mempercepat penyelesaian fasilitas tersebut agar bangunan yang telah diserahterimakan dapat segera dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Pulau Langan.

Penulis : Wan Wahyudi

Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *