RBNnews.co.id, Batam – Peristiwa penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus dinilai sebagai bentuk kekerasan yang mencederai prinsip negara hukum, demokrasi, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Batam, Murset Pahmi mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam pengungkapan kasus penyiraman aktivis Kontras Andri Yunus. Kami percaya bahwa keadilan dan kebenaran harus ditegakkan, dan kami mendukung upaya Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ya, Kami menyambut baik pernyataan Kapolri yang menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden untuk melakukan pengungkapan kasus ini secara terang benderang berdasarkan fakta hukum yang diperoleh,” Ujarnya, Rabu (18-03-26).
“Kami mendesak penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses hukum yang berlaku terhadap terduga pelaku, yaitu BHC dan MAK, serta empat personel TNI dari BAIS, yaitu Kapten NDP (AL), Lettu SL (AU), Lettu BHW (AL), dan Serda ES (AU)”. Tegas Murset.

Sambung Dia, Ia juga mendukung penuh pihak Kepolisian dan TNI untuk mengungkap kasus tersebut secara transparan dan adil.
“Kami mendukung penuh upaya Kepolisian dan TNI untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan adil. Kami menuntut agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini diberikan sanksi yang setimpal, tanpa terkecuali,” Kata Murset.
“Negara harus hadir dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban dan keluarga. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” Tutup Murset Pahmi (Red)









