RBNnews.co.id, Batam – PT Ecogreen Oleochemicals membantah pemberitaan terkait dugaan pembuangan limbah B3 di PT Ecogreen Oleochemicals, Selasa (05/05/26) sore.
Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Legal PT Ecogreen Oleochemicals yang bernama Bens Sirait yang didampingi Perwakilan Perusahaan bagian Health Safety and Environment (HSE), Kennedy Pangaribuan.
Di depan beberapa awak media, Bens Sirait menyampaikan bahwa dugaan pembuangan limbah B3 tersebut adalah tidak benar.
“Itulah hak jawab kami, bahwa dugaan itu tidak benar,” Ungkap Bens Sirait di depan beberapa awak media di dalam perusahaan.
Perwakilan Perusahaan juga menjelaskan bahwa perusahaan telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi dengan baik serta telah memenuhi seluruh perizinan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain itu, Dia juga menyebut bahwa perusahaan juga dilengkapi dengan sistem SPARING (Sistem Pemantauan Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan) yang digunakan untuk melakukan pengendalian kualitas air limbah.
“Sistem ini mampu memberikan notifikasi secara berkala setiap dua menit dan terintegrasi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” Jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan lingkungan, perusahaan juga disebut telah berpartisipasi dalam program PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kemudian, pihak perusahaan turut membantah dugaan pembuangan limbah dilakukan saat hujan.
“Tidak benar jika disebut dibuang saat hari hujan. Kami memiliki sistem pengolahan limbah yang sesuai prosedur,” ujarnya.
Usai melakukan pertemuan dengan beberapa awak media dan menyampaikan hak jawab di ruang meeting perusahaan, awak media bersama Legal dan Perwakilan Perusahaan PT Ecogreen menuju lokasi dugaan pembuangan limbah B3.
Di lokasi tersebut, awak media menemukan adanya air yang berminyak di drainase yang ada di dekat lokasi dugaan pembuangan limbah B3.
Perwakilan Perusahaan dari bagian HSE, Kennedy Pangaribuan menjelaskan bahwa Air Berminyak tersebut bukanlah limbah B3, melainkan JELAGA atau endapan lumpur lama.
“Ini bukan limbah dari Ecogreen, tapi jelaga dari endapan lumpur yang sudah lama,” jelasnya di lokasi.
Ia juga menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan berasal dari aktivitas PT Ecogreen Oleochemicals.
Saat ditanyakan terkait titik saluran lain di sekitar lokasi, pihak perusahaan menyebut bahwa titik tersebut masih berada di kawasan Ecogreen, namun bukan merupakan bagian dari sistem pengolahan air limbah perusahaan.
Meski demikian, pihak perusahaan menyatakan akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan kondisi di lapangan.
Terpisah, Awak Media menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya bukanlah bertujuan untuk menjelekkan citra perusahaan, melainkan berdasarkan temuan di lapangan yang telah didokumentasikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.
Awak media juga menyampaikan bahwa upaya konfirmasi telah dilakukan sejak awal setelah pengambilan dokumentasi, namun saat itu belum memperoleh keterangan resmi dan justru mendapat tekanan dari oknum security di lokasi.
Selain itu, awak media juga menegaskan komitmennya dalam melindungi identitas narasumber sesuai prinsip kerja jurnalistik.
Dengan dimuatnya statement perusahaan / hak jawab ini, diharapkan publik mendapatkan informasi yang berimbang terkait dugaan tersebut.
Redaksi menyampaikan apresiasi atas klarifikasi dan hak jawab yang diberikan oleh PT Ecogreen Oleochemicals sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik.
Redaksi juga berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, serta profesionalisme dalam setiap proses jurnalistik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Red)












