RBNnews.co.id, Batam – Polsek Sekupang Polresta Barelang Polda Kepulauan Riau gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan ketentuan dan pentingnya menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada 2024.
Bhabinkamtibmas Tanjung Riau, Aipda Andi Wahyudi, membagikan brosur berisi himbauan tentang larangan penggunaan knalpot brong kepada warga di Warung Kopi Pasar Victory, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, pada Sabtu (21-9-2024).
“Kami dari Polsek Sekupang menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar aturan lalu lintas, juga menimbulkan polusi suara yang mengganggu kenyamanan,” ujar Aipda Andi.
Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, SE. MM., melalui Bhabinkamtibmas menegaskan komitmen Polri dalam menertibkan penggunaan knalpot brong di jalan raya.
“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan ketertiban, terutama di bidang lalu lintas. Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain,” tegasnya.
Menjelang Pilkada 2024, Kapolsek Sekupang juga menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif, aman, dan damai selama proses pemilihan berlangsung.
“Kami mengajak seluruh warga Sekupang untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian menjelang Pilkada 2024. Hindari provokasi, hoaks, dan tindakan yang dapat memecah belah persatuan. Mari kita sukseskan Pilkada ini dengan tertib dan damai,” imbuhnya.
Warga yang hadir dalam kegiatan ini menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Mereka berharap sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas serta menjaga ketertiban umum.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Tanjung Riau semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan.