RBNnews.co.id, Batam – Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kejadian video viral dugaan pencurian tabung gas yang menimpa warga Perum. Muka Kuning Indah 1 Kel. Buliang Kec. Batu Aji Kota Batam. Terduga pelaku yang diamankan yakni berinisial RP (45 tahun) dan telah mengakui perbuatannya.
Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo,S.Tr.K.,S.I.K. menyampaikan, berdasarkan hasil patroli cyber Polsek Batu Aji, Rabu(15/04/2026) sekitar pukul 17.00 wib, menemukan video viral kejadian pencurian tabung gas di media sosial maupun media berita online yang terjadi diwilayah hukum Polsek Batu Aji.
Kejadian pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 13.50 WIB pada hari senin tanggal 13 april 2026, dalam video tampak terduga pelaku memakai baju kemeja lengan pendek berwarna hijau dan memakai helm warna merah, masuk kedalam rumah kontrakan dan keluar membawa 1 buah tabung gas 3 kg.
Berdasarkan video tersebut, kemudian unit reskrim Polsek Batu Aji melakukan penyelidikan dan diketahui korban adalah AP (21 tahun) warga Perum. Muka Kuning Indah 1 Kel. Buliang Kec. Batu Aji Kota Batam. Selanjutnya tim opsnal unit reskrim Polsek Batu Aji bergerak mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut.
Pada hari Kamis tanggal 16 April 2026,
sekira pukul 20.00 wib, berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi yang cukup, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batu Aji, berhasil mengidentifikasi diduga pelaku tindak pidana PENCURIAN yang berinisial RP, sedang berada di salah satu Town House Kel.Kibing Kec.Batu Aji Kota Batam.
Mendapat informasi tersebut tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batu Aji langsung bergerak ke lokasi tersebut dan memang benar terduga Pelaku sedang berada di lokasi tersebut.
Selanjutnya tim mengamankan terduga pelaku dan melakukan interogasi serta menunjukkan video yang viral, kemudian terduga pelaku mengakui bahwa benar yang berada di dalam video adalah pelaku berinisial RP, Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polsek Batu Aji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah mengamankan pelaku, Polsek Batu Aji kemudian menghubungi korban untuk membuat laporan secara resmi. Dihadapan penyidik, korban menyampaikan bahwa tidak mempermasalahkan lagi kejadian pencurian yang dilakukan terduga pelaku dan membuat pernyataan tidak membuat laporan polisi serta tidak menuntut pihak manapun (damai).
Sementara itu, Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo,S.Tr.K.,S.I.K. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga stabilitas keamanan dan merespon cepat setiap kejadian yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polsek Batu Aji. (Red)












