RBNnews.co.id, Batam – Polresta Barelang terus berupaya mempererat hubungan dengan masyarakat dan mendukung program pemerintah, salah satunya melalui kegiatan pertemuan dengan Kelompok Tani Hutan Dangas Hijau Makmur di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Jumat (01-11-2024).
Pertemuan ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Yuliyanti, dan dihadiri oleh Wakapolsek Sekupang, Iptu Yuli Hendra, Kanit Binmas Polsek Sekupang, Ipda Doni Permana, SE., serta beberapa anggota kepolisian, tokoh masyarakat, dan perwakilan Dinas Kehutanan.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol. H. Ompusunggu. SIK., M.Si., melalui Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, SE.MM., menegaskan dukungan penuh Polsek Sekupang terhadap Asta Cita Presiden, khususnya dalam pengembangan Petani mandiri berbasis pemberdayaan sumber daya alam berkelanjutan.
“Kami di Polsek Sekupang siap mengawal setiap inisiatif yang mendukung Asta Cita Presiden, terutama dalam pemberdayaan masyarakat tani di wilayah hutan lindung ini. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan lokal, tetapi juga menjaga kelestarian hutan dengan praktik-praktik pengelolaan yang baik,” ungkap Kompol Benhur Gultom.
Baca Lagi : Tanpa Plank Perusahaan, Gudang Kayu Balok Milik Nuriman Beroperasi Bebas di Batu Aji
Sementara itu, Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Yuliyanti berharap Kelompok Tani Hutan Dangas Hijau Makmur dapat menjadi percontohan di Provinsi Kepulauan Riau.
“Kunjungan ini akan kami laporkan ke Polda Kepri, agar program seperti ini mendapat dukungan lebih luas dan berkesinambungan,” ujarnya.
Ketua Kelompok Tani, Ibu Fatma, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pihak kepolisian terhadap kelompok tani mereka. Ia juga mengeluhkan akses jalan menuju kebun yang sulit dijangkau dan berharap ada bantuan pupuk dan bibit dari pemerintah.
Perwakilan dari Dinas Kehutanan, Ibu Bindri, menyampaikan bahwa proses perizinan pemakaian lahan hutan lindung selama 35 tahun sedang dalam tahap pemberkasan di Kementerian.
“Dengan izin ini, kelompok tani dapat memanfaatkan lahan secara legal untuk menanam tanaman keras yang bermanfaat dan mendukung pelestarian hutan,” tuturnya.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana aman dan kondusif ini ditutup dengan foto bersama sebagai simbol sinergi antara kepolisian, kelompok tani, dan instansi pemerintah untuk mendukung cita-cita bersama dalam menciptakan desa mandiri yang lestari dan sejahtera.