Oknum Pegawai ABHi Batu Aji Berinisial KS : Wartawan Bodoh, Wartawan Taik

Batam856 Views

RBNnews.co.id, Batam – Seorang oknum pegawai ABHi Batu Aji berinisial KS menyebut sebuah umpatan kepada awak media RBNnews.co.id berinisial SF dengan kata “Wartawan Bodoh, Wartawan Taik”, Kamis, (31-10-24) pagi.

Kejadian tersebut terjadi di Kantor ABHi yang berlokasi di sebelah KFC Batu Aji tepatnya dj seberang SP Plaza.

Selain menyebut awak media RBNnews.co.id dengan kata “Wartawan Bodoh, Wartawan Taik”, KS juga menahan dan membanting Kartu Tanda Anggota (KTA) / Badge Wartawan yang ditunjukan oleh SF sebagai wartawan.

Kemudian, setelah kejadian itu SF langsung melaporkan kepada redaksi dan Pimpinan umum RBNnews.co.id pada siang harinya.

Mendengar hal tersebut, Pimpinan Umum RBNnews.co.id Rico Yuliansyah tidak terima dan meminta redaksi RBNnews.co.id beserta SF untuk segera mendatangi Kantor ABHi Batu Aji.

Tepat sekitar pukul 15.00 WIB, Pimpinan Umum RBNnews.co.id Rico Yuliansyah, Redaksi RBNnews.co.id dan SF tiba di Kantor ABHi Batu Aji dan KS awalnya enggan serta takut berjumpa dengan pihak RBNnews.co.id.

Dikarenakan Rico Yuliansyah ada urusan mendesak lainnya, Ia kemudian meninggalkan lokasi dan meminta Redaksi beserta SF untuk jumpai KS dan pihak ABHi Batu Aji.

Pada pukul 17.08 WIB, Redaksi RBNnews.co.id melaporkan kepada Rico Yuliansyah bahwa telah berjumpa dengan KS dan juga pimpinan ABHi Batu Aji bernama Puji.

Dalam pertemuan tersebut, KS meminta maaf kepada FS atas kejadian atau tindakan yang telah Ia lakukan kepada FS.

Baca Lagi : Gudang Kayu Balok Milik Nuriman Diduga Tidak Memiliki Legalitas Jelas, APH & Dinas Terkait Diminta Segera Bertindak

Baca Lagi : Tanpa Plank Perusahaan, Gudang Kayu Balok Milik Nuriman Beroperasi Bebas di Batu Aji

Namun, dalam pertemuan tersebut KS belum mengungkapkan secara langsung permintaan maaf kepada RBNnews.co.id sehingga membuat Rico Yuliansyah tidak terima dan meminta KS untuk membuat video permintaan maaf secara langsung kepada RBNnews.co.id.

“Saya tidak terima atas tindakan yang dilakukan oleh KS baik kepada awak media RBNnews.co.id maupun dengan KTA yang telah dia rampas dan juga dia banting sehingga rusak. KTA itu harga diri seorang wartawan dan tidak ada pihak lain manapun yang berhak merampasnya,” Tegas Rico Yuliansyah kepada Redaksi RBNnews.co.id.

Dijelaskan Rico, Jika memang ada perbuatan seorang awak media diluar dari tindakannya sebagai wartawan, pihak manapun bisa melaporkan kepada pihak perusahaan media maupun kepada pihak berwajib.

“Kalau memang ada oknum wartawan yang bertindak diluar ketentuan, bisa dilaporkan kepada perusahaan medianya ataupun dilaporkan ke pihak berwajib. Pihak manapun tidak berhak menahan KTA seorang pewarta / Wartawan, apalagi merampas dan membantingnya!” Pungkasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *